Pengembangan Pendidikan Agama Islam melalui Budaya Religius di Sekolah Menengah Atas di Wonosobo
DOI:
https://doi.org/10.24090/insania.v26i2.5175Kata Kunci:
pengembangan pembelajaran, PAI, budaya religiusAbstrak
Ada beberapa kritik yang ditujukan kepada proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Beberapa argumen menyatakan bahwa pembelajaran PAI tidak memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam mengubah perilaku dan sikap siswa. Sebagian besar kritikus berpendapat bahwa proses pembelajaran PAIhanya berfokus pada aspek kognitif siswa. Pembelajaran PAI dianggap belum menyentuh aspek afektif. Penelitian ini bertujuan untuk menggali model pengembangan pembelajaran PAI melalui budaya keagamaan di SMAN 1 Wonosobo. Penelitian ini mencoba memberikan pemahaman yang komprehensif tentang implikasi pembelajaran PAI terhadap transformasi religiusitas siswa melalui budaya keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan beberapa hal, yaitu: 1) Pengembangan pembelajaran PAI lebih banyak terbentuk melalui kegiatan di luar proses pembelajaran; 2) Kegiatan di luar proses pembelajaran dirancang menjadi budaya religius yang terdiri dari dua model. Pertama bersifat organik-sistemik yang didasarkan pada kebijakan sekolah dan kedua adalah partisipasi guru PAI atas inisiatif masing-masing; 3) Manifestasi religiusitas siswa terlihat dari berubahnya fokus pembelajaran PAI. Fokus pembelajaran PAI berubah dari penguasaan dan pemahaman tentang ajaran agama, menjadi tumbuhnya kesadaran diri untuk membentuk sikap religius terutama dalam kehidupan sekolah.Unduhan
Referensi
Almu’tasim, A. (2016). Penciptaan Budaya Religius Perguruan Tinggi Islam (Berkaca Nilai Religius UIN Maulana Malik Ibrahim Malang). J-PAI (Jurnal Pendidikan Agama Islam), 3(1), 105–120. https://doi.org/10.18860/jpai.v3i1.3994
Azis, M. A., & Masrukin, A. (2019). Budaya Religius Dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik Di SMP Islam Ulul Albab Nganjuk. Intelektual : Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman, 9(3), 377–386. https://doi.org/10.33367/ji.v9i3.1040
Fadjar, A, M. (2005). Holistika Pemikiran Pendidikan. Raja Grafindo Persada.
Majid, A., Rochman, C., & Kuswandi, E. (2014). Pendekatan Ilmiah dalam Implementasi Kurikulum 2013. Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. (2009). Rekonstruksi Pendidikan Islam: Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen kelembagaan, Kurikulum hingga Strategi Pembelajaran. (1st, cet.1 ed.). Rajawali Pers.
Muhaimin. (2011). Pemikiran dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam. Rajawali Pers.
Muhaimin. (2012). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi. (1st, cet 5 ed.). Rajawali Pers.
Muhaimin. (2016). Model Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran dalam Pendidikan Islam Kontemporer di Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi. UIN Maliki Press.
Muhaimin, Suti’ah, & Ali, N. (2001). Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. (S. L. Azizah, Ed.). Remaja Rosdakarya.
Munif, M. (2016). Pengembangan Pendidikan Agama Islam Sebagai Budaya Sekolah. Pedagogik : Jurnal Pendidikan, 3(2), 46–57. https://doi.org/10.33650/pjp.v3i2.124
Prasetiya, B. (2015). Hubungan Antara Persepsi Profesionalisme Guru PAI dan Motivasi Belajar PAI dengan Pembentukan Kepribadian Peserta Didik. Edukasi : Jurnal Pendidikan Islam, 3(2). https://ejournal.staim-tulungagung.ac.id/index.php/EDUKASI/article/view/106
Pratama, S., Siraj, A., & T, Muh. Y. (2019). Pengaruh Budaya Religius dan Self Regulated terhadap Perilaku Keagamaan Siswa. Edukasi Islami Jurnal Pendidikan Islam. Edukasi Islami : Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 331–346. https://doi.org/10.30868/ei.v8i2.509
Sahlan, A. (2017). Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah. (A. H. Fathani, Ed.; 1. cet.1). UIN Maliki Press.
Siswanto. (2013). Model Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Tadris : Jurnal Pendidikan Islam, 5(2), 142–157. https://doi.org/10.19105/tjpi.v5i2.372.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative CommonsAttribution-ShareAlike License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).