Peran Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah dalam Penguatan Pendidikan Karakter (Suatu Kajian Konseptual Terkait Perpres No 87 Tahun 2017)
Peran Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah dalam Penguatan Pendidikan Karakter (Suatu Kajian Konseptual Terkait Perpres No 87 Tahun 2017)
DOI:
https://doi.org/10.24090/insania.v22i2.1206Kata Kunci:
Character Strengthening, Teacher, Madrasah IbtidaiyahAbstrak
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental. Kebijakan tentang Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter ini tertuang dalam Peraturan Presiden No 87 tahun 2017. Kebijakan ini perlu direspon dengan segera secara sistematis dan komprehensif oleh setiap stakeholders yang ada di lembaga pendidikan, termasuk sekolah. Salah diantara stakeholders yang memiliki peran penting dalam gerakan penguatan pendidikan karater adalah guru kelas di Madrasah Ibtidaiyah. Adapun alternatif peran guru kelas dalam gerakan tersebut dapat dilakukan dengan: pertama, menumbuhkan suasana psikologis di dalam kelas dan sekolah. Kedua, mengintegrasikan dalam kegiatan kurikuler. Ketiga, mengintegrasikan dalam kegiatan kokurikuler.Unduhan
Referensi
Danim, Sudarwan. 2014. Perkembangan Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
Koesoema, Doni. 2007. Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Gramedia.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Pedoman Sekolah; Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Balitbang Puskur.
Lickona, Thomas. 2016. Persoalan karakter; bagaimana membantu anak mengembangkan penilaian yang baik, integritas, dan kebajikan penting lainnya (terj.). Jakarta: Bumi Aksara.
Lickona, Thomas. 2015. Mendidik Untuk Membentuk Karakter (terj.). Jakarta: Bumi Aksara.
Major, Marc. J. 2008. The Teachers Survival Guide. USA: Rowman & Littlefield Education.
Mulyasa, E. 2014. Manajemen Pendidikan Karakter. Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 16 tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.
Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
Ryan, Kevin dan Karen E. Bohlin. 1999. Building Character in Schools: Practical Ways to Bring Moral Instruction to Life. San Francisco: Jossey-Bass A Wiley Imprint.
Shabir, M. 2015. Kedudukan Guru Sebagai Pendidik, Jurnal Auladuna, Vol. 2 No. 2 Desember 2015.
Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Zubaedi. 2013. Desain Pendidikan Karakter; Konsepsi dalam Aplikasi di Lembaga Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group.
Zainal, A. & Sujak. 2011. Panduan dan Aplikasi Pendidikan Karakter. Jakarta: Gaung Persada Press.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative CommonsAttribution-ShareAlike License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).