Pendidikan dalam Keluarga Berbasis Fiqh Prioritas
DOI:
https://doi.org/10.24090/insania.v21i1.1403Kata Kunci:
education at home, fiqh prioritasAbstrak
Abstrak: Manusia modern di era globalisasi ini menghadapi masalah yang sangat kompleks. Oleh karena itu, manusia harus mempunyai pola pikir yang benar. Pola pikir manusia menjadi salah satu yang menentukan keberhasilan dalam hidupnya. Pola pikir yang salah tidak akan mampu mengatasi masalah, tetapi akan semakin menambah masalah. Anak-anak sejak dini harus dipersiapkan untuk mempunyai pola pikir yang benar dalam menyelesaikan masalah. Pertimbangan-pertimbangan yang tepat akan sangat membantu anak-anak untuk dapat mengambil keputusan yang berkualitas. Sebagai seorang muslim pertimbangan berdasarkan Al Qur’an yang berkualitas dan As Sunnah, adalah suatu keharusan dalam menjalani kehidupan. Cara berpikir berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah kemudian di-break down oleh para ulama fiqh menjadi kaidah-kaidah ushul fiqh, antara lain kaidah fiqh prioritas. Pengambilan keputusan berdasarkan kaidah fiqh prioritas ini dibagi menjadi 3 kelompok pertimbangan (kaidah fiqh prioritas), dimana dalam memutuskan anak harus mampu memasukkan permasalahan ke dalam kelompok yang tepat sebelum memutuskan. Pertama, pertimbangan antara kebaikan dengan kebaikan; kedua pertimbangan keburukan dengan kebaikan dan ketiga, pertimbangan antara keburukan dengan keburukan. Peran orang tua sangat penting sehingga orang tua harus mampu mengajarkan, memberi contoh, mengkonversi cara berpikir dan mendampingi anak dalam mengaplikasikan pola pikir yang benar sebagai bekal untuk menghadapi masalah. Kata Kunci: Pendidikan dalam Keluarga, Fiqh PrioritasUnduhan
Referensi
Asnawir. 2006.Manajemen Pendidikan,. Padang, IAIN IB Press.
Darajad, Zakiah. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Griffith, Mary. 2012. Home Schooling; Menjadikan Setiap Tempat Sebagai Sarana Belajar. Bandung: Nuansa Cendekia.
Chatib, Munir. 2012. Orang Tuanya Manusia; Melejitkan Potensi dan Kecerdasan dengan Menghargai Fitrah Setiap Anak. Jakarta: Mizan Pustaka.
____________________. Sekolahnya Anak-anak Juara; Berbasis Kecerdasan Jamak dan Pendidikan Berkeadilan. Jakarta: Mizan Pustaka.
Hadirah, Ira. 2008. Dasar-dasar Kependidikan. Makassar: UIN Alauddin.
Helmawati. 2014. Pendidikan Keluarga; Teori dan Praktis. Bandung: Rosda Karya.
Sjarkawi. 2009. Pembentukan Kepribadian Anak; Peran Moral, Intelektual, Emosional dan Sosial Sebagai Wujud Integritas Membangun Jati Diri.. Jakarta: Bumia Aksara.
Steiner, A. George.1988. Kebijakan Strategi Manajemen, terj. Tim Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Salusu, J. 2006. Pengambilan Keputusan Stratejik; untuk Organisasi Publik dan Organisasi Non Profit. Jakarta: Grasindo.
McMurtry, Jerry R. dan Doris D. Humphey. 2010. Pengambilan Keputusan dan Pemecahan Masalah. Jakarta: PT Indeks.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative CommonsAttribution-ShareAlike License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).