Pendidikan dalam Keluarga Berbasis Fiqh Prioritas

Penulis

  • Muhammad Shofi Mubarok Universitas Peradaban Bumiayu

DOI:

https://doi.org/10.24090/insania.v21i1.1403

Kata Kunci:

education at home, fiqh prioritas

Abstrak

Abstrak: Manusia modern di era globalisasi ini menghadapi masalah yang sangat kompleks. Oleh karena itu, manusia harus mempunyai pola pikir yang benar. Pola pikir manusia menjadi salah satu yang menentukan keberhasilan dalam hidupnya. Pola pikir yang salah tidak akan mampu mengatasi masalah, tetapi akan semakin menambah masalah. Anak-anak sejak dini harus dipersiapkan untuk mempunyai pola pikir yang benar dalam menyelesaikan masalah. Pertimbangan-pertimbangan yang tepat akan sangat membantu anak-anak untuk dapat mengambil keputusan yang berkualitas. Sebagai seorang muslim pertimbangan berdasarkan Al Qur’an yang berkualitas dan As Sunnah, adalah suatu keharusan dalam menjalani kehidupan. Cara berpikir berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah kemudian di-break down oleh para ulama fiqh menjadi kaidah-kaidah ushul fiqh, antara lain kaidah fiqh prioritas. Pengambilan keputusan berdasarkan kaidah fiqh prioritas ini dibagi menjadi 3 kelompok pertimbangan (kaidah fiqh prioritas), dimana dalam memutuskan anak harus mampu memasukkan permasalahan ke dalam kelompok yang tepat sebelum memutuskan. Pertama, pertimbangan antara kebaikan dengan kebaikan; kedua pertimbangan keburukan dengan kebaikan dan ketiga, pertimbangan antara keburukan dengan  keburukan. Peran orang tua sangat penting sehingga orang tua harus mampu mengajarkan, memberi contoh, mengkonversi cara berpikir dan mendampingi anak dalam mengaplikasikan pola pikir yang benar sebagai bekal untuk menghadapi masalah. Kata Kunci: Pendidikan dalam Keluarga, Fiqh Prioritas

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Al Qardhowy, Yusuf. 1995. Fiqh Prioritas; Sebuah Kajian Berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah (terj). Jakarta: Robbani Press.
Asnawir. 2006.Manajemen Pendidikan,. Padang, IAIN IB Press.
Darajad, Zakiah. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Griffith, Mary. 2012. Home Schooling; Menjadikan Setiap Tempat Sebagai Sarana Belajar. Bandung: Nuansa Cendekia.
Chatib, Munir. 2012. Orang Tuanya Manusia; Melejitkan Potensi dan Kecerdasan dengan Menghargai Fitrah Setiap Anak. Jakarta: Mizan Pustaka.
____________________. Sekolahnya Anak-anak Juara; Berbasis Kecerdasan Jamak dan Pendidikan Berkeadilan. Jakarta: Mizan Pustaka.
Hadirah, Ira. 2008. Dasar-dasar Kependidikan. Makassar: UIN Alauddin.
Helmawati. 2014. Pendidikan Keluarga; Teori dan Praktis. Bandung: Rosda Karya.
Sjarkawi. 2009. Pembentukan Kepribadian Anak; Peran Moral, Intelektual, Emosional dan Sosial Sebagai Wujud Integritas Membangun Jati Diri.. Jakarta: Bumia Aksara.
Steiner, A. George.1988. Kebijakan Strategi Manajemen, terj. Tim Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Salusu, J. 2006. Pengambilan Keputusan Stratejik; untuk Organisasi Publik dan Organisasi Non Profit. Jakarta: Grasindo.
McMurtry, Jerry R. dan Doris D. Humphey. 2010. Pengambilan Keputusan dan Pemecahan Masalah. Jakarta: PT Indeks.

Diterbitkan

2016-04-20

Cara Mengutip

Mubarok, M. S. (2016). Pendidikan dalam Keluarga Berbasis Fiqh Prioritas. INSANIA : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan, 21(1), 58–71. https://doi.org/10.24090/insania.v21i1.1403

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.