Revitalisasi Moral Dalam Pendidikan (Telaah Konsep Pendidikan Moral Ibnu Maskuya)
DOI:
https://doi.org/10.24090/insania.v18i1.1439Abstrak
Abstrak : Berbagai masalah mengganggu sektor pendidikan saat ini dan diduga menjadi salah satu penyebab dari mengikis bahkan hilang nya semangat moralitas sejati dalam pendidikan. Tidak diragukan lagi bahwa ketika landasan moral dan tujuan dari pendidikan tidak diutamakan, maka akan berbuntut panjang pada munculnya masalah yang lebih besar, tidak hanya akan menimpa sektor pendidikan saja, tetapi juga akan mempengaruhi ke dimensi lain, seperti dimensi sosial dan politik. Revitalisasi moral dalam pendidikan adalah kata kunci dan solusi jangka panjang. Pendidikan moral tidak hanya menjadi salah satu fungsi pendidikan, tetapi lebih dari itu moralitas harus menjadi tujuan utama diselenggarakannya pendidikan, karena kecerdasan yang tidak didasarkan pada moralitas, sudah dipastikan hanya akan menghasilkan generasi-generasi “cacatâ€, yang hanya akan merusak kehidupan sosial bangsa. Koruptor adalah wujud nyata dari erosi moralitas intelektual produk pendidikan kita. Dalam tulisan ini akan diungkap konsep sebenarnya dari pendidikan moral yang telah disebut-sebut 11 abad yang lalu oleh seorang tokoh, bernama Ibnu Maskuya. Kata kunci : pendidikan, moral, revitalisasi, Ibnu Maskuya.Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative CommonsAttribution-ShareAlike License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).