PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI UPAYA MENGATASI POLEMIK PENGELOLAAN PENDIDIKAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI

Penulis

  • Ezra Aritonang Universitas Pajajaran

DOI:

https://doi.org/10.24090/jimrf.v5i1.963

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Administrasi Negara, Pengelolaan Pendidikan

Abstrak

Pada saat sekarang maupun pada zaman dulu secara sadar atau tidaksadar warga Negara pada umumnya selalu berhubungan dengan aktifitasbirokrasi pemerintahan. Di Indonesia penegakan hukumnya itu belumimbang sebagimana semestinya dan masih jauh dari apa yang diharapan.Masih banyak terjadi pelanggaran diantara aparat penegak hukum itusendiri, serta partisipasi dari masyarakat terhadap hukum masih sangatlemah.Pengelolaan pendidikan adalah bentuk pelayanan administrasi pemerintahkepada masyarakat maka penegakan hukum administrasi Negara dalampendidikan merupakan hal lumrah diakukan untuk menyelesaikanpermasalahan pendidikan. Berbagai polemik pendidikan yang terjadi didaerah juga dapat diselesaikan melalui penegakan Hukum AdministrasiNegara.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Effendi, Paulus. Beberapa System Tentang Control Segi Hukum Terhadap Pemerintah.Bandung: Citra Aditya Bakti. 1993.

Foulkes. Introdution to Administrative Law. London: Butterworths. 1976.

Hafil,Muhammad.Urusan SMA Dialihkan ke Provinsi,2016, http://www.Republika.co.id/berita/koran/didaktika/15/12/18/nzjks622urusan-sma-dialihkan-ke-provinsi

HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers. 2011.

Laporan Hasil Pengawasan Komite I DPD RI tentang UU Pemda, 2015,http://www.asrianas.com/nasional/2015/12/pro-dan-kontra-uu-pemda

Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2014 Kemendikbud.

Muzwarto, Menyorot UU No. 23/2014 dari Perspektif Pendidikan, padang ekspres digital media, 2015, http://www.koran.padek.co/read/detail/12858

Rahardjo,Satjipto.Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis.Bandung: Sinar Baru.

Rohani Budi, Resentralisasi Pengelolaan Guru, Jurnal Info Singkat Kesehjateraan Sosial, Vol. IV,2012.

Survei Tata Kelola Pendidikan Pemerintah Daerah Indonesia Tahun 2009 dan 2012, Kemendikbud.

Diterbitkan

2017-03-29

Cara Mengutip

Aritonang, E. (2017). PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI UPAYA MENGATASI POLEMIK PENGELOLAAN PENDIDIKAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr, 5(1). https://doi.org/10.24090/jimrf.v5i1.963

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.