Implementasi Kebijakan KBRI bagi Stateless Child dalam Menumbuh Kembangkan Literasi Dasar pada Sanggar Bimbingan Sungai Mulia Malaysia

Authors

  • Nazla Dara Dinantika Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Franindya Purwaningtyas Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.24090/jkki.v6i1.13923

Keywords:

anak tanpa kewarganegaraan, keaksaraan dasar, pendidikan non-formal, kedutaan besar, pusat bimbingan

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam mendukung pendidikan anak-anak tanpa kewarganegaraan di Malaysia melalui program literasi dasar di Sanggar Bimbel Sungai Mulia. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi strategi pembelajaran, penggunaan media, serta peran relawan dan lembaga pendukung dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif. Literasi dasar meliputi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai fondasi pendidikan lanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan pembelajaran yang interaktif dan empatik mampu meningkatkan kepercayaan diri, keterampilan sosial, dan kemampuan akademis siswa. Kendala seperti kurangnya tenaga pengajar dan keterbatasan infrastruktur diatasi melalui kolaborasi antara KBRI, Atdikbud, relawan, dan masyarakat. Program ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok rentan dan memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan nonformal yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adolph, R. (2018). Modul Manajemen Pendidikan non Formal.

Aranda, R. J., & Nurhimiliyah. (2024). Tanggung Jawab Kedutaan Republik dalam Mengakomodasi Pendidikan Anak Jawab Pekerja Besar Migran Indonesia di Malaysia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 13544–13552.

Asia-pacific, T. M. F. O. R. (n.d.). Systematic Monitoring of Education For All Training Modules For Asia.

Asiva Noor Rachmayani. (2015). Kebijakan KBRI Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Imigran di Malaysia, 6.

Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101. https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa

Guidance, S., Mulia, S., & Gombak, S. (2024). Eksistensi Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 Dalam Pemberian Materi Pendidikan Agama Islam Pada Anak Pekerja Imigran Indonesia di Malaysia, 09.

Guiraudon, V. (2005). European Court of Justice. Immigration and Asylum [3 Volumes]: From 1900 to the Present [3 Volumes], 1(October), 217–219. https://doi.org/10.54648/ecta2007029

HAM, K. (2016). Tujuan 16 : Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif demi pembangunan berkelanjutan , menyediakan akses keadilan bagi semua dan membangun lembaga yang efektif , akuntabel dan inklusif di seluruh tingkatan Target Nasional terkait Perdamaian dan Kea. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 1–9.

Harahap, S. N. H., & Nurhilmiyah, N. (2024). Status Kewarganegaraan Pelajar Keturunan Indonesia di Sanggar Bimbingan Kampung Bharu, Malaysia. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat , 4(3), 1787–1798. https://doi.org/10.47467/elmujtama.v4i3.2068

Lubis, P., Mardianto, M., & Nasution, M. I. P. (2023). Gerakan Literasi Sekolah: Tantangan Literasi Di Era Digital Dan Cara Mengatasinya. Jurnal Media Infotama, 19(2), 487–496. https://doi.org/10.37676/jmi.v19i2.4399

Mohd Azhar, A. H., Muhammed Fauzi, O., & Othman, A. K. (2003). Pendidikan Bukan Formal (PBF) di Malaysia: Cabaran Dan Hala Tuju Wawasan 2020. Seminar Kebangsaan Memperkasakan Sistem Pendidikan, 101–127. Retrieved from http://eprints.utm.my/2287/1/PENDIDIKAN_BUKAN_FORMAL_DI_MALAYSIA.pdf

Rachmat, A. N. (2024). Penanaman Nasionalime Kepada Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia. Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma, 5(2), 349–355. https://doi.org/10.26874/jakw.v5i2.425

Rozi, F., Abda, Y., & Salsabilla, T. (2024). Strategi Pendidikan Karakter untuk Siswa Sekolah Dasar dalam Mewujudkan Tujuan SDG 4 : Pendidikan Berkualitas.

Sopyan, Y. (2021). Access To Justice of Citizenship Rights for Stateless Indonesian Migrant Workers’ Children In Sarawak, Malaysia. Al-Ihkam: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial, 16(2), 476–502. https://doi.org/10.19105/AL-LHKAM.V16I2.5285

SUHAKAM Malaysia. (2024). Policy Brief Education for Refugees and Stateless Children, 1–17.

Ummah, M. S. (2019). Peran Pustakawan pada Layanan Referensi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandar Lampung. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–14. Retrieved from http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI

UNESCO. (2022). Non-state actors in education. Global Education Monitoring Report, 1–577. Retrieved from https://en.unesco.org/gem-report/non-state_actors

Wahab, A., Johari, H. I., Ismail, H., & Dwi, M. (2024). Pengabdian masyarakat internasional : literasi dan numerasi untuk anak TKI di Malaysia : upaya pengembangan potensi akademik di lingkungan migran, 8(September), 2942–2948.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Dinantika, N. D., & Purwaningtyas, F. (2025). Implementasi Kebijakan KBRI bagi Stateless Child dalam Menumbuh Kembangkan Literasi Dasar pada Sanggar Bimbingan Sungai Mulia Malaysia. Al-Ma Mun Jurnal Kajian Kepustakawanan Dan Informasi, 6(1), 1–18. https://doi.org/10.24090/jkki.v6i1.13923

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.