Studi Komparasi Terhadap Undang-Undang Kearsipan Dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Penulis

  • Rheza Ega Winastwan UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.24090/jkki.v3i1.6148

Kata Kunci:

kearsipan; keterbukaan informasi publik; undang-undang

Abstrak

Informasi diera sekarang merupakan suatu kebutuhan primer bagi setiap masyarakat. Berbicara tentang informasi publik, tidak terlepas dari kearsipan sebagaimana yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Artikel ini bertujuan untuk melakukan analisis atau mengkaji serta membandingkan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan serta Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ditinjau dari beberapa aspek. Penelitian ini merupakan studi pustaka dimana data diperoleh melalui sumber informasi yang memiliki keterkaitan dengan topik yang diambil. Data diperoleh melalui jurnal ilmiah dan buku undang-undang,. Hasil penelitian Undang-Undang kearsipan memiliki keterkaitan yang erat dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dapat dilihat dari masing-masing pengertian yang tercantum dalam Undang-Undang dimana dalam pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian informasi merupakan segala bentuk arsip yang terekam pada berbagai media penyimpanannya yang kemudian dapat dikomunikasikan kepada orang lain. Akan tetapi, terdapat perbedaan-perbedaan dari kedua UU yang meliputi sejarah lahirnya, filosofi, isi konten, objek dan subjek, lembaga yang berwenang, pengelolanya, pihak yang dapat mengakses, jenis objek, serta dari segi mekanisme pelayanannya.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Aryasatya, A. B., & Katili, A. Y. (2018). Undang-Undang Kearsipan dan Keterbukaan Informasi Publik Dalam Menjawab Kebutuhan Informasi Masyarakat (Sebuah Kolaborasi dalam Menjawab Tantangan Zaman). Libraria: Jurnal Perpustakaan, 439-460.
Laksono, R. (2017). Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Proses Alih Media Arsip Statis. Jurnal Diplomatika.
Muhammad Irfan, D. (2014). Paradigma Kearsipan dalam Keterbukaan Informasi Publik di PT Semen Padang. Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan.
Sastro, D. A. (2010). Mengenal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta: LBH Masyarakat.
UU No.14 Tahun 2008. (n.d.).

Diterbitkan

2022-01-28

Cara Mengutip

Winastwan, R. E. (2022). Studi Komparasi Terhadap Undang-Undang Kearsipan Dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Al-Mamun Jurnal Kajian Kepustakawanan Dan Informasi, 3(1), 28–43. https://doi.org/10.24090/jkki.v3i1.6148

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.