Praktik Transaksi Reksa Dana Syariah pada Aplikasi Bibit Perspektif Fatwa DSN-MUI NOMOR: 20/DSN-MUI/IV/2001

Penulis

  • Estri Isnaena UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto
  • Ida Nurlaeli UIN PROF. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.24090/eluqud.v2i1.9586

Kata Kunci:

Reksa Dana, Aplikasi Bibit, Transaksi

Abstrak

Mendorong aktivitas ekonomi yang sehat di perlukan pasar modal yang menyediakan sumber belanja dalam jangka waktu panjang. Sehingga investasi barang modal dapat menjadikan peningkatan produksi terhadap pasar tenaga kerja yang menghasilkan. Investasi menjadi kegiatan muamalah yang dianjurkan dalam ajaran Islam, sehingga mulai bermunculan paltform dan aplikasi yang mendukung kegiatan investasi, seperti aplikasi Bibit. Aplikasi Bibit merupakan salah satu aplikasi yang menyediakan layanan reksa dana dan membantu para investor pemula dalam memulai investasi. Aplikasi ini juga menyediakan pilihan reksana syariah, yang di dalamnya terdapat beberapa startup investasi syariah. Akan tetapi perlu penelitian yang mendalam terhadap mekanisme reksa danasyariah melalui aplikasi Bibit prespektif Fatwa DSN-MUI NOMOR: 20/DSN-MUI/IV/2001. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka (library research). Hasil aktivitas investasi atau penanaman modal di pasar modal merupakan aktivitas yang dilakukan oleh pemilik harta (shahibu al-maal) terhadap emiten (pemilik perusahaan), dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba yang diharapkan.

Referensi

Adrian Sutedi, Sh. Tindak Pidana Pencucian Uang. PT Citra Aditya Bakti, 2018.

Andiko, Toha. “Signifikansi Implementasi Konsep Ekonomi Islam Dalam Transaksi Bisnis Di Era Modern.” JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, Dan Keagamaan 4, no. 1 (2018): 9–22.

Andriani, Fitria. “Investasi Reksadana Syariah Di Indonesia.” At-Tijarah 2, no. 1 (2020): 44–65.

Berutu, Ali Geno. Pasar Modal Syariah Indonesia: Konsep Dan Produk. LP2M Press/Ali Geno Berutu, 2020.

Gustinar, Gina Nurgina. “Minat Investasi Mahasiswa-Mahasiswi FBE UII Terhadap Investasi Emas Digital,” 2023.

Haerisma, Alvien Septian. “Pengantar Reksa Dana Syariah (Introduction of Islamic Mutual Fund).” Al-Amwal: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari’ah 6, no. 2 (2016).

Hartati, Neneng. “Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 5, no. 01 (2021): 31–48.

Harun, Harun, and M Hanif Al-Hakim. “Multi Akad Muamalah Dalam Reksadana Syari’ah.” Suhuf 30, no. 1 (2018): 88–102.

Karno, Rendi, and Rissa Afni Martinouva. “Investasi Reksadana Syariah Di Aplikasi Bibit.” ASAS: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 13, no. 2 (2021): 121–30.

Khasanah, Wakhidatul, Samad Umarella, and Ainun Diana Lating. “Peranan Remaja Masjid Ar-Rahman Dalam Pembentukan Karakter Remaja Yang Religius Di Desa Waekasar Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru.” Kuttab: Jurnal Ilmiah Mahasiswa 1, no. 1 (2019): 57–73.

Lutfiyah, Ani, Danang Purbo Raharjo, and Lathoif Ghozali. “Implementasi Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI) Terhadap Pasar Modal Syariah Di Pasar Modal Syariah Indonesia.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 8, no. 3 (2022): 3434–41.

Mubarak, Ahmad, Khaerul Aqbar, and Fadhlan Akbar. “Investasi Reksadana Syariah Pada Aplikasi Bareksa Dalam Perspektif Fikih Muamalah.” AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam Dan Bahasa Arab 2, no. 2 (2023): 178–98.

Mujiatun, Siti, and Hubbul Wathan. “PASAR MODAL DALAM PERSPEKTIF SYARIAH.” Al-Kaffah: Jurnal Kajian Nilai-Nilai Keislaman 7, no. 1 (2019): 123–41.

Mu’min, Ahmad Muzaqi, Farhan Fadlirahman, Ilham Taufik Hidayat, and Zikry Ramadhan. “Transaksi Jual Beli Reksadana Syariah Secara Online Melalui Aplikasi Bibit.” Al-Mizan: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam 7, no. 1 (2023): 20–41.

Pardiansyah, Elif. “Investasi Dalam Perspektif Ekonomi Islam: Pendekatan Teoritis Dan Empiris.” Economica: Jurnal Ekonomi Islam 8, no. 2 (2017): 337–73.

Prasetyo, Yoyok. Ekonomi Syariah. Penerbit Aria Mandiri Group, 2018.

Pratomo, Eko Priyo. Reksa Dana: Solusi Perencanaan Investasi Di Era Modern. Gramedia Pustaka Utama, 2001.

Putriana, Putriana. “REKSADANA SYARIAH VS REKSADANA KONVENSIONAL: ANALISIS PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN TAHUN 2010–2016.” JURNAL AL-IQTISHAD 13, no. 2 (n.d.): 78–92.

Qowim, Agus Nur. “Metode Pendidikan Islam Perspektif Al-Qur’an.” IQ (Ilmu Al-Qur’an): Jurnal Pendidikan Islam 3, no. 01 (2020): 35–58.

Raharjo, Budi. “Fintech Teknologi Finansial Perbankan Digital.” Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 2021, 1–299.

Rahmani, Sri. “Manajemen Risiko Reputasi Dalam Pasar Modal Syariah.” IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita 8, no. 2 (2019): 270–82.

Rapini, Titi, Umi Farida, and Rizki Listyono Putro. “Eksistensi Kinerja Reksadana Syariah Pada Era New Normal.” Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance 4, no. 2 (2021): 356–68.

Roifah, Tri Nadhirotur. “Pengaruh Adanya Islamic Capital Market Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 8, no. 2 (2022): 2110–19.

Sakti, Lanang, and Nadhira Wahyu Adityarani. “Tinjauan Hukum Penerapan Akad Ijarah Dan Inovasi Dari Akad Ijarah Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia.” Jurnal Fundamental Justice, 2020, 39–50.

Sholikhah, Zaida Wardatus. “Efektifitas Investasi Saham Online Di Masa Pandemi Covid-19 Menurut Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.” Al-Muamalat: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah 6, no. 1 (2021): 44–55.

Soemitra, Andri. Bank & Lembaga Keuangan Syariah. Prenada Media, 2017.

Sudarso, Liyanto. Taktis Berinvestasi Reksa Dana. Elex Media Komputindo, 2020.

Suryaningsih, Baiq Nur Aini Dwi. “Pengaturan Reksadana Syariah Dalam Konstruksi Hukum Positif Di Indonesiaengaturan Reksadana Syariah Dalam Konstruksi Hukum Positif Di Indonesia.” Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum 10, no. 1 (2019): 17–32.

Susamto, Burhanuddin. Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia. Uii Press, 2008.

Tamam, Ahmad Badrut. “Kedudukan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Dalam Sistem Hukum Indonesia.” Al-Musthofa: Journal Of Sharia Economics 4, no. 2 (2021): 172–81.

Taufik Hidayat, SE. Buku Pintar Investasi Syariah. Mediakita, 2011.

Wiyanti, Diana. “Perspektif Hukum Islam Terhadap Pasar Modal Syariah Sebagai Alternatif Investasi Bagi Investor.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 20, no. 2 (2013): 234–54.

Zakariya, Mukhamad. “Pertumbuhan Lembaga Reksadana Syariah Di Indonesia.” JES (Jurnal Ekonomi Syariah) 2, no. 1 (2017).

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-02

Cara Mengutip

Estri Isnaena, & Nurlaeli, I. (2024). Praktik Transaksi Reksa Dana Syariah pada Aplikasi Bibit Perspektif Fatwa DSN-MUI NOMOR: 20/DSN-MUI/IV/2001. El-Uqud: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 2(1), 41–54. https://doi.org/10.24090/eluqud.v2i1.9586

Terbitan

Bagian

Articles