Pluralism Camp: Menguatkan Sikap Keberagaman Inklusif pada Santri di Pondok Pesantren Darul Falah Kedungwuluh Purwokerto
DOI:
https://doi.org/10.24090/sjp.v2i2.7075Keywords:
Keberagaman Inklusif, Pluralism Camp, Santri, PesantrenAbstract
Pada era post truth dewasa ini menandai ruang publik, dimana umat beragama terpanggil untuk memainkan peran sosialnya menjadi pewarta dan saksi kebenaran. Tentu hal tersebut merupakan tantangan tersendiri yang harus dihadapi. Melalui kebenaran yang didakwahkannya tersebut, seharusnya menjadi berkat dan rahmat kemasalatan bagi umat manusia secara holistik. Namun pada realitasnya justru terjadi penguatan terhadap arus fundamentalisme dan radikalisme dalam kehidupan umat beragama dan bernegara. Kecenderungan tersebut dapat diantisipasi dengan mengembangkan sikap inklusivisme dalam beragama. Pesantren menjadi lembaga pendidikan Islam yang dinilai mampu membentuk santri dilandasi dengan nilai moralitas. Meski di beberapa pesantren juga tidak luput dari pemberitaan dan kasus radikalisme, namun setidaknya pesantren telah menujukkan kekonsistenannya dalam menjaga gawang persatuan bangsa dan berkontribusi besar bagi bangsa Indonesia. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam penguatan sikap keberagamaan inklusif santri di Pondok Pesantren Darul Falah Kedungwuluh Purwokerto melaui program Kemah Pemuda Lintas Agama yang bertajuk “Pluralism Camp”. Kegiatan tersebut dikemas dalam kegiatan yang berbasis edutainment dan melibatkan peserta lintas agama. Metode pelaksanaa PkM ini meliputi tahap persiapan yaitu workshop kerja dan studi literatur, tahap pelaksanaanya meliputi persiapan, pelaksanana dan evalusi. Adanya kegiatan Pluralism Camp yang diikuti oleh santri akan menumbuhkan kesadaran bahwa keberagaman perlu dirawat bukan dipermasalahkan, selain itu untuk menumbuhkan sikap inklusivisme dan semangat kebangsaan, kegiatan Pluralism Camp memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah dapat menghargai diri santri sendiri dan juga peserta Pluralism Camp yang diantaranya merupakan peserta lintas agama, menumbuhkan pola pikir peserta yang terbuka dan cerdas, menjadikan peserta peka terhadap hambatan pada masalah sosial dan menjadikan peserta mudah dalam menghargai setiap perbedaan budaya dan tradisi yang ada di lingkungan sekitar. Sedangkan evaluasi kegiatan Pluralism Camp dilakukan setelah kegiatan kemah berakhir, evaluasi dilakukan dengan membuat refleksi dalam bentuk tulisan (esai).References
Abdul Halim. (2015). Pluralisme dan Dialog Antar Agama. Tajdid, 14(1), 37–38.
Ahmad Fuadi. (2018). Studi Islam Eksklusif dan Inklusif. Wahana Dan Inovasi, 7(2), 53.
Asrul Anan. (2016). Multikultural dalam Perspektif Al Qur’an. Al Murrabi, 1(2), 278.
Bruinessen, M. Van. (2002). Genealogi of Islamic Radicalism in Post Suharto Indonesia. Southeast Asia Research, 1(2), 117.
Carla Yumatle. (2015). Pluralism. In The Encyclopedia of Political Thought (1st ed., p. 1).
Dja’far, A. M. (2018). Intoleransi: Memahami Kebencian dan Kekerasan atas Nama Agama. PT Elex Media Komputindo.
Fuadi, A. (2018). Studi Islam Eksklusif dan Inklusif. Wahana Inovasi, 7(2), 49.
Harles Anwar. (2019). Nilai-nilai Pendidikan Pesantren sebagai Core Value; dalam Menjaga Moderasi Islam di Indonesia. Jurnal Islam Nusantara, 3(2).
Iis Sugiarti dan Moh. Roqib. (2021). Diseminasi Pendidikan Moderasi Islam pada Mahasiswa : Strategi Menangkal Radikalisme di Perguruan Tinggi Umum The Dissemination of Moderate Islamic Education to Students : Strategies to Counter Radicalism in Public University. Potret Pemikiran, 25(2), 123.
M. Khoiril Anwar. (2018). Dialog Antar Umat Beragama di Indonesia. Jurnal Dakwah, 19(1), 106.
Ma’arif, S. (2015). Pesantren Inklusif: Berbasis Kearifan Lokal. Kaukaba Dipantara.
Moh. Roqib. (2012). Membumikan Pluralisme. Pesma An Najah Press.
Moh. Roqib. (2016). Ilmu Pendidikan Islam. Pesma An Najah Press.
Nafi’, M. Z. (2018). Menjadi Islam Menjadi Indonesia. PT Elex Media Komputindo.
Nasri Kurnialoh. (2013). Pendidikan Agama Islam Berwawasan Inklusif. INSANIA, 18(03), 391.
Nurkholik Affandi. (2012). Harmoni dalam Keragaman (Sebuah Analisis tentang Konstruksi Perdamaian Antar Umat Beragama). Jurnal Komunikasi Dan Sosial Keagamaan, 15(1), 72.
Nurul Maarif H. (2017). Islam Mengasihi Bukan Membenci. Mizan Pustaka.
Setyadi, F. W. (2018). Meluhurkan Kemanusiaan. Kompas.
Wattimena, R. A. A. (2022). Untuk Semua yang Beragama: Agama, Politik, dan Spiritualitas. PT Kanisius.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 uluhuda, Imam Suhardi, Noor Asyik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).