Penguatan Harmoni Keberagaman Santri melalui Kemah Pemuda Lintas Iman (Youth Interfaith Camp) di Pesantren Mahasiswa An Najah Purwokerto
Keywords:
Harmoni Keberagaman, Kemah Pemuda Lintas Iman, Santri, PesantrenAbstract
Persoalan kemanusiaan sering menjadi pemicu konflik sosial, seperti persepsi dan prasangka dalam kehidupan antar agama. Prasangka ini dapat menyebabkan kebencian yang tidak berdasar.Untuk itu pengembangan wawasan pluralisme melalui pendekatan humanis-kultural sangatpenting untuk membangun pemahaman yang inklusif terhadap kelompok berbeda (agama). Halini dapat membantu mencegah prasangka dan stereotip negatif. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam, menghadapi tantangan pemahaman eksklusif dan ekstrim di kalangan santri danalumninya. Diperlukan alternatif pendidikan yang relevan untuk menangkal sikap keberagamaanyang fanatik-fundamentalistik. Maka forum penguatan harmoni keberagaman sangat penting untuk menjawab permasalahan dan tantangan santri, khususnya di Pesantren Mahasiswa An NajahPurwokerto. Pada program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilakukan dalam bentukKemah Pemuda Lintas Iman (Youth Interfaith Camp). Adapun metode kegiatannya yaitu tahappersiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Adapun implikasi dari kegiatan tersebut yaitumampu meningkatkan pemahaman dan toleransi antar agama, membangun kerjasama serta komunikasi di antara peserta, menguatkan rasa harmonitas umat beragama, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab sosial, menumbuhkan inklusivitas dalam beragama, serta membentuksantri yang moderat dan berwawasan luas.References
Adrian Bedner. (2021). Pluralism Persuit
Justice: Cornelis Van Vollenhoven and
The COntinued Relevance of His Legacy
in Contemporary. Quaderni Fiorentini,
(1), 366.
Aisyah BM, S. (2014). Konflik Sosial dalam
Hubungan antar Umat Beragama. Jurnal
Dakwah Tabligh, 15(2), 189–208.
Askar Nur. (2021). Fundamentalisme,
Radikalisme dan Gerakan Islam di
Indonesia: Kajian Kritis Pemikiran Islam.
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan
Studi Islam, 2(1), 28–36. https://doi.
org/10.55623/au.v2i1.16
Chairudin, M. (2022). Pendidikan Pesantren
untuk Perdamaian Dunia. Proceedings
of Annual Conference for Muslim
Scholars, 6(1), 104–110. https://doi.
org/10.36835/ancoms.v6i1.401
Dwi Afriyanto, A. A. A. (2023). Agama
sebagai Inspirasi Perdamaian dan
Anti Kekerasan pada Masayarakat
Multikultural Perspektif Islam. Jurnal
Religi, 19(1), 81.
Dwi Wahyuni. (2019). Gerakan Dialog
Keagamaan: Ruang Perjumpaan Antar
Umat Beragama di Kota Bandung.
Religious: Jurnal Studi Agama-Agama
Dan Lintas Budaya, 3(2), 188–197.
Hapsari Dwiningtyas Sulistyani, Turnomo
Rahardjo, L. R. R. (2020). The Social
Harmony of Local Religious Groups.
Informasi, 50(1), 85–96.
Hendri Masduki. (2016). Pluralisme dan
Multikulturalisme dalam Perspektif
Kerukunan Antar Umat Beragama
(Telaah dan Urgensinya dalam Sistem
Berbangsa dan Bernegara). Dimensi,
(1), 15–24.
Ismail Suardi Wekke. (2016). Harmoni Sosial
dalam Keberagaman dan Keberagamaan
Masyarakat Minoritas Muslim Papua
Barat. Kalam, 10(2), 297.
Mahtum, R. (2023). Aspek-Aspek Pendidikan
Fiqih di Pesantren untuk Membangun
Kesetaraan dan Perdamaian Dunia.
Jurnal Multidisiplin Ibrahimy, 1(1), 73–
https://doi.org/10.35316/jummy.
v1i1.3562
Manisha Sharma. (2015). Social Harmony for
Being Social. Global Journal of Human
Social Science: Sociiology & Culture,
(1), 3.
Muzakki, A. (2022). Menggali Nilai-Nilai
Islam Wasathiyah Dalam KitabKitab Pesantren Sebagai Modalitas
Mewujudkan Perdamaian Dunia.
HUMANISTIKA : Jurnal Keislaman, 8(2),
–203. https://doi.org/10.55210/
humanistika.v8i2.833
Ngaini, U. N., & Salim, A. (2023). Implementasi
Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan
Perdamaian Di Pondok Pesantren
Sananul Huda Selorejo Blitar. JIPI
(Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam), 2(1),
–99. https://doi.org/10.58788/jipi.
v2i1.3371
Ritonga, R., Hamid, A., Siregar, I. R., Akhyar,
A., & ... (2023). Penguatan Moderasi
Beragama Bagi Santri Pondok Pesantren
Darussalam Parmeraan. … Masyarakat
Bumi …, 6(1), 101–107.
Rustam Ibrahim. (2018). PESANTREN DAN
PENDIDIKAN KEBANGSAAN: Studi
Tentang Buku al-Difâ‘ ‘ani al-Wathân
min Ahammi al-Wâjibât ‘ala Kulli
Wâhidin Minnâ Karya Kiai Muhammad
Said. Miqat, 42(1), 150.
Sabarudin. (2019). Kerukunan Hidup Antar
Umat Beragama Berbasis Kearifan Lokal.
Sosiologi Refelktif, 14(1), 7.
Saifuddin, Hasanah, S. M., & Ulfa, N. (2021).
Peace Education dan Pesantren:
Peluang dan Tantangan Pesantren
Dalam Mengajarkan Perdamaian. ALWIJDÃN Journal of Islamic Education
Studies, VI(2), 183–194. https://doi.
org/10.58788/alwijdn.v6i2.1153
Sumadi, E., Nisa, F. F., Nufus, I., Akhlis, F.,
& Yulianto, F. (2022). Pendidikan
Pesantren dan Moderasi Beragama (
Kajian di Pondok Pesantren Bali Bina
Insani Tabanan Bali ) Pendahuluan
mengkaji dan memperdalam ilmu-ilmu
keagamaan . Sebelum adanya. Jurnal
Pendidikan Islam, 10(02), 249–275.
Syaiful Arif. (2016). Islam, Radikalisme dan
Deradikalisasi Berbasis Pancasila.
Societas Dei, 3(2), 242.
Ulil Albab. (2018). Teori Mutakhir
Pembelajaran: Konsep Edutainment
dalam Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam. El-Tarbawi: Jurnal Pendidikan
Islam, 11(1), 51–62.
Ulul Huda, Imam Suhardi, N. A. (2022).
Pluralism Camp: Menguatkan Sikap
Keberagamaan Inklusif pada Santri
di Pondok Pesantren Darul Falah
Kedungwuluh Purwokerto. Solidaritas:
Jurnal Pengabdian, 2(2), 151–168.
Yunus, F. M. (2014). Konflik Agama Di
Indonesia Problem Dan Solusi
Pemecahannya (Religious Conflicts in
Indonesia Problems and Solutions to
Solve them). Substantia : Jurnal IlmuIlmu Ushuluddin, 16(2), 217–228.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ulul Huda, Imam Suhardi, Noor Asyik, Iis Sugiarti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






