PENERAPAN SISTEM PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BAITULMAL WA TAMWIL (BMT) EL MENTARI PURWOKERTO UTARA
DOI:
https://doi.org/10.24090/jimrf.v5i2.995Keywords:
Pembiayaan, Mudharabah, Baitul Mal Wa Tamwil (BMT)Abstract
Tulisan ini merupakan hasil penelitian sebuah upaya untuk melihat bagaimana sistem pembiayaan mudharabah pada BMT. Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field research). Adapun jenis penelitiannya menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Macam-macam metode penelitian yang digunakan antara lain, metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari data-data yang telah terkumpul selanjutnya dilakukan analisis data untuk mendapatkan kesimpulan penelitian.Dalam sistem perekonomian terdapat berbagai macam cara untuk bertransaksi seperti pembiayaan yang terdapat pada lembaga-lembaga keuangan syariah, semakin berkembangnya zaman pada pembiayaan juga terdapat suatu sistem yaitu sistem bagi hasil atau biasa disebut mudharabah. Keuntungan dan kerugian yang didapat ditanggung bersama-sama oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Dengan demikian, tujuan dari perekonomian masyarakat dalam mengembangkan usahamikro kecil menengah (UMKM) dapat berjalan dengan keinginannya. Pada pembiayaan mudharabah menjadi faktor yang penting bagi masyarakat dalam lembagakeuangan baitul mal wa tamwil (BMT).References
Abdul, 2011, Hukum Ekonomi Syariah, Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama, (Jakarta: Kencana).
Antonio, Muhammad Syafi’i, 2001,Bank Syariah dari Teori ke Praktik, cet.1,(Jakarta:Gema Insani).
Dahlan, Ahmad, 2012, Bank Syariah Teoritik, Prakik, Kritik, cet.1, (Yogyakarta: Teras).
Huda, Nurul, dkk, 2011, Keuangan Publik Islami, Pendekatan Teoritis dan Sejarah, (Jakarta: Kencana).
Huda, Qomarul, 2011, Fiqh Mu’amalah, (Yogyakarta: Teras).
Janwari, Yadi, 2015, Lembaga Keuangan Syariah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya).
Mardani, 2014, Hukum Bisnis Syariah, (Jakarta: Prenadamedia Group).
Muhamad, 2012, Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Pricing di Bank Syariah,(Yogyakarta: UII Press Yogyakarta).
Muhammad, 2003, Konstruksi Mudharabah dalam Bisnis Syaraiah,
(Yogyakarta: PSEI)
Ridwan, Muhammad, 2004, Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil, (Yogyakarta:
UII Press).
Sugiyono, 2015, Metode Penelitian Kuantitaif Kuallitatif dan R&D, (Bandung:
Alfabeta).
Umam, Khotibul, 2011, Legislasi Fikih Ekonomi dan Penerapannya dalam Produk Perbankan Syariah Di Indonesia, cet.1, (Yogyakarta: BPFE).
Umam, Khotibul, 2016, Perbankan Syariah, Dasar-dasar dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada).
Wawancara dengan kasir BMT El Mentari purwokerto Utara Ibu Anifah
Rachma Yulia.
Widodo, Hertanto, dkk, 1999, Panduan Praktis Operasional Baitul Mal Wat
Tamwil (BMT), (Bandung: IKAPI).
Antonio, Muhammad Syafi’i, 2001,Bank Syariah dari Teori ke Praktik, cet.1,(Jakarta:Gema Insani).
Dahlan, Ahmad, 2012, Bank Syariah Teoritik, Prakik, Kritik, cet.1, (Yogyakarta: Teras).
Huda, Nurul, dkk, 2011, Keuangan Publik Islami, Pendekatan Teoritis dan Sejarah, (Jakarta: Kencana).
Huda, Qomarul, 2011, Fiqh Mu’amalah, (Yogyakarta: Teras).
Janwari, Yadi, 2015, Lembaga Keuangan Syariah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya).
Mardani, 2014, Hukum Bisnis Syariah, (Jakarta: Prenadamedia Group).
Muhamad, 2012, Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Pricing di Bank Syariah,(Yogyakarta: UII Press Yogyakarta).
Muhammad, 2003, Konstruksi Mudharabah dalam Bisnis Syaraiah,
(Yogyakarta: PSEI)
Ridwan, Muhammad, 2004, Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil, (Yogyakarta:
UII Press).
Sugiyono, 2015, Metode Penelitian Kuantitaif Kuallitatif dan R&D, (Bandung:
Alfabeta).
Umam, Khotibul, 2011, Legislasi Fikih Ekonomi dan Penerapannya dalam Produk Perbankan Syariah Di Indonesia, cet.1, (Yogyakarta: BPFE).
Umam, Khotibul, 2016, Perbankan Syariah, Dasar-dasar dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada).
Wawancara dengan kasir BMT El Mentari purwokerto Utara Ibu Anifah
Rachma Yulia.
Widodo, Hertanto, dkk, 1999, Panduan Praktis Operasional Baitul Mal Wat
Tamwil (BMT), (Bandung: IKAPI).
Published
2017-03-29
How to Cite
AS, A. M. (2017). PENERAPAN SISTEM PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BAITULMAL WA TAMWIL (BMT) EL MENTARI PURWOKERTO UTARA. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr, 5(2). https://doi.org/10.24090/jimrf.v5i2.995
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).