PENERAPAN SISTEM PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BAITULMAL WA TAMWIL (BMT) EL MENTARI PURWOKERTO UTARA

Authors

  • Ari Mutmainnah AS IAIN Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.24090/jimrf.v5i2.995

Keywords:

Pembiayaan, Mudharabah, Baitul Mal Wa Tamwil (BMT)

Abstract

Tulisan ini merupakan hasil penelitian sebuah upaya untuk melihat bagaimana sistem pembiayaan mudharabah pada BMT. Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field research). Adapun jenis penelitiannya menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Macam-macam metode penelitian yang digunakan antara lain, metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari data-data yang telah terkumpul selanjutnya dilakukan analisis data untuk mendapatkan kesimpulan penelitian.Dalam sistem perekonomian terdapat berbagai macam cara untuk bertransaksi seperti pembiayaan yang terdapat pada lembaga-lembaga keuangan syariah, semakin berkembangnya zaman pada pembiayaan juga terdapat suatu sistem yaitu sistem bagi hasil atau biasa disebut mudharabah. Keuntungan dan kerugian yang didapat ditanggung bersama-sama oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Dengan demikian, tujuan dari perekonomian masyarakat dalam mengembangkan usahamikro kecil menengah (UMKM) dapat berjalan dengan keinginannya. Pada pembiayaan mudharabah menjadi faktor yang penting bagi masyarakat dalam lembagakeuangan baitul mal wa tamwil (BMT).

References

Abdul, 2011, Hukum Ekonomi Syariah, Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama, (Jakarta: Kencana).

Antonio, Muhammad Syafi’i, 2001,Bank Syariah dari Teori ke Praktik, cet.1,(Jakarta:Gema Insani).

Dahlan, Ahmad, 2012, Bank Syariah Teoritik, Prakik, Kritik, cet.1, (Yogyakarta: Teras).

Huda, Nurul, dkk, 2011, Keuangan Publik Islami, Pendekatan Teoritis dan Sejarah, (Jakarta: Kencana).

Huda, Qomarul, 2011, Fiqh Mu’amalah, (Yogyakarta: Teras).

Janwari, Yadi, 2015, Lembaga Keuangan Syariah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya).

Mardani, 2014, Hukum Bisnis Syariah, (Jakarta: Prenadamedia Group).

Muhamad, 2012, Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Pricing di Bank Syariah,(Yogyakarta: UII Press Yogyakarta).

Muhammad, 2003, Konstruksi Mudharabah dalam Bisnis Syaraiah,
(Yogyakarta: PSEI)

Ridwan, Muhammad, 2004, Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil, (Yogyakarta:
UII Press).

Sugiyono, 2015, Metode Penelitian Kuantitaif Kuallitatif dan R&D, (Bandung:
Alfabeta).

Umam, Khotibul, 2011, Legislasi Fikih Ekonomi dan Penerapannya dalam Produk Perbankan Syariah Di Indonesia, cet.1, (Yogyakarta: BPFE).

Umam, Khotibul, 2016, Perbankan Syariah, Dasar-dasar dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada).

Wawancara dengan kasir BMT El Mentari purwokerto Utara Ibu Anifah
Rachma Yulia.

Widodo, Hertanto, dkk, 1999, Panduan Praktis Operasional Baitul Mal Wat
Tamwil (BMT), (Bandung: IKAPI).

Published

2017-03-29

How to Cite

AS, A. M. (2017). PENERAPAN SISTEM PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BAITULMAL WA TAMWIL (BMT) EL MENTARI PURWOKERTO UTARA. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr, 5(2). https://doi.org/10.24090/jimrf.v5i2.995

Issue

Section

Articles
Bookmark and Share