Potensi Lembaga Dompet Duafa dalam Optimalisasi Penghimpunan Dana Wakaf Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Penulis

  • Syarifa Rahmi Universitas Indonesia
  • Muhammad Cholil Nafis Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24090/jimrf.v10i2.5123

Kata Kunci:

Dompet Duafa, Optimalisasi, Wakaf HKI

Abstrak

Wakaf Hak Kekayaan Intelektual bukanlah hal yang baru di Indonesia. Jenis wakaf benda bergerak ini telah lama ada namun masih banyak masyarakat yang belum memiliki pengetahuan yang cukup tentangnya. Padahal jika wakaf jenis ini dimaksimalkan pengelolaannya tentu akan berdampak baik bagi ketahanan ekonomi umat yang dapat menopang serta memajukan bidang kehidupan lain seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Terkait hal ini penulis memandang Lembaga Dompet Dhuafa sebagai lembaga pengelola dana ZIWAF yang sukses di Indonesia baik dari sisi fundrising hingga pengalokasian dana yang telah terkumpul. Ini menarik untuk dikaji dengan tujuan mengetahui bagaimana lembaga ini memiliki potensi besar dalam upaya pengoptimalisasian wakaf HKI. Penelitian kualitatif ini dengan memanfaatkan website Dompet Dhuafa dan literatur lain sebagai sumber data. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Dompet Dhuafa merupakan lembaga yang potensial dalam optimalisasi dana wakaf Hak Kekayaan Intelektual. Reputasi DD yang telah dikenal masyarakat luas berpeluang besar untuk menyebarluaskan pemahaman masyarakat dan mengkampanyekan wakaf HKI. Di samping itu DD memiliki sistem fundrising serta program-program yang termanajemen dengan baik baik di tingkat pusat hingga daerah. Dana yang diperoleh dari fundrising dialokasikan untuk melaksanakan program bermaslahat yang benar-benar menyentuh masyarakat khususnya kaum dhuafa baik di bidang kesehatan, memajukan ekonomi, pendidikan, sosial dan keagamaan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Arifin, J. (2014). Problematika Perwakafan di Indonesia: Telaaah Historis dan Sosiologis. Ziswaf: Jurnal Zakat dan Wakaf, 1 (2).
Dimyati, A. (2018). Manajemen Public Relation dan Reputasi Organisasi Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa. Nyimak: Journal of Communication, 2 (2).
Habibah, S. (2019). Survei Wakaf Hak Kekayaan Intelektual. Al-Awqad: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam, 12 (2).
Kasdi, A. (2016). Pergeseran Makna dan Pemberdayaan Wakaf: Dari Konsumtif ke Produktif. Ziwaf: Jurnal Zakat dan Wakaf, 3 (1).
Lubis, U. S. (2020). Hak kekayaan Intelektual Sebagai Objek Wakaf. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 1 (1).
Munadi, M., & Muslimah, S. (2016). Kinerja Lembaga Zsakat Dalam Pemberdayaan Ummat: Studi Pada Web Dompet Dhuafa, Laziz NU, dan Laziz Muhammadiyah. Inferensi: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 10 (2).
Muntaqo, F. (2015). Problematika dan Prospek Wakaf Produktif di Indonesia. Jurnal Al-Ahkam, 25 (1).
Nugrahani, I. R., & Mulyawisdawati, R. A. (2019). Peran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq (Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Republika Yogyakarta 2017). Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, IX (1).
Praja, C. B. E. (2019). Intellectual Property Rights as a Waqf Asset: The Way To Change an Old Paradigm in Indonesia. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 6.
Prakasa, R. Y. (2019). Peran Pemerintah Magelang Dalam Pelaksanaan Wakaf Hak Kekayaan Intelektual, Skripsi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Magelang [Skripsi]. Universitas Muhammadiyah.
Putri, H. F. (2019). Analisis Hukum Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Wakaf: Studi Kantor Badann Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Saiin, A. (2019). Wakaf Atas Royalti Sebagai Hak Ekonomi dalam Intllectual Property Rights. Al-Awkaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam, 12 (2).
Sakka, A. R., & Qulub, L. (2019). Efektifitas Penerapan Zakat Online terhadap Peningkatan Pembayaran Zakat pada Lembaga Dompet Dhuafa Sulsel. Al-Azhar: Journal of Islamic Economics, 1 (2).
Sudirman. (2012). Implementasi Nilai Total Quality Management Dalam Pengelolaan Wakaf di Dompet Dhuafa dan Pondok Pesantren Tebuireg. de Jure: Jurnal Syariah dan Hukum, 4 (2).
Yusuf, R. Y. (2018). Strategi Fundrising Di Laznas Dompet Dhuafa Jawa Tengah [Skripsi]. Universitas Islam Negeri Walisongo.

Unduhan

Diterbitkan

2021-09-27

Cara Mengutip

Rahmi, S., & Nafis, M. C. (2021). Potensi Lembaga Dompet Duafa dalam Optimalisasi Penghimpunan Dana Wakaf Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr, 10(2), 255–265. https://doi.org/10.24090/jimrf.v10i2.5123