Design Agricultural Land Protection Design through Waqf Strategy Istibdal

Authors

  • Ridho Wahyu Eriawan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Masruchin Masruchin Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.24090/ej.v9i1.4477

Keywords:

Wakaf, Istibdal, Konversi Lahan Pertanian

Abstract

Penelitian ini didasari oleh isu utama yakni mengenai fenomena yang sedang terjadi di Kabupaten Sidoarjo yaitu berkurangnya Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan (LP2B). Faktor utama penyebab fnomena ini terjadi adalah karena dipicu oleh semakin bertambahnya penduduk di Kabupaten Sidoarjo. Tingginya pertumbuhan penduduk ini menyebabkan tingginya jumlah permintaan pembangunan perumahan. Sehingga lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi salah satu incaran bagi para developer perumahan untuk mengalihfungsikan menjadi sebuah hunian tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan sekitar. Akibatnya banyak petani yang kehilangan mata pencaharian dan keseimbangan lingkungan menjadi terganggu. Sehingga diperlukan solusi yang inovatif untuk mengatasi fenomena berkurangnya lahan pertanian pangan berkelanjutan. Untuk itu peneliti melakukan merancang suatu strategi mengenai pengembangan wakaf tanah melalui metode wakaf istibdal untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang terancam akan alih fungsi lahan pertanian. Metode istibdal merupakan penukaran harta wakaf sejenis maupun tidak sejenis. Dengan metode ini wakaf tanah dapat dimutasi untuk lahan pertanian. Strategi ini diharapkan dapat mengurangi adanya konversi lahan dan berfungsi untuk melestarikan wakaf tanah yang sebelumnya tidak difungsikan.    

References

Ariastita, I. K. G. (2017). Penentuan Nilai Insentif dan Disinsentif Pada Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Instrumen Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian di Sidoarjo. Jurnal

Sains Dan Seni ITS, 5(2), 417–421. https://doi.org/10.12962/j23373520.v5 i2.21068

Ariastita, M. K. G. (2014). Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Alih Fungsi Lahan Pertanian Sebagai Upaya Prediksi Perkembangan Lahan Pertanian di Kabupaten Lamongan.

Jurnal Teknik ITS, 3(2), C119–C124. https://doi.org/10.12962/j23373539.v3 i2.7237
Fitriyana, G. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Petani Dalam Melakukan Alih Fungsi Lahan Sawah Menjadi Kebun Kelapa Sawit Di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis, 7(1), 1. https://doi.org/10.32502/jsct.v7i1.1128
Kathon Wira Ajimas&Putu Gede Ariastita.
(2017). Karakteristik Perubahan Penggunaan Lahan yang Tidak Sesuai Rencana Tata Ruang Di Koridor Lingkar Timur Sidoarjo. Jurnal Teknik ITS, 6(1), 95–97. https://doi.org/10.12962/j23373539.v6 i1.22341
Masrukhin. (2019). Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Dalam Perspektif Alih Fungsi Lahan Di Kabupaten Cirebon. Jurnal Hermeneutika, 3(2), 371–376.
Mulyatiningsih, E. (2011). Riset Terapan Bidang Pendidikan dan Teknik (1st ed.; A. Nuryanto, Ed.). Yogyakarta: UNY Press.
Muqorobin, E. N. C. (2019). Strategi
Pengembangan Wakaf Berkelanjutan
Sektor Pertanian Pada Yayasan
Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf
Pondok Modern (YPPWPM) Gontor
Ponorogo. Jurnal Ekonomi Syariah,
4(2), 35.
https://doi.org/10.22219/jes.v4i2.9872
Navastara, N. F. A. M. (2016). Pola Perkembangan Harga Lahan di Kawasan Koridor Jalan Arteri Porong Sidoarjo. Jurnal Teknik ITS, 5(2), 138–141.

Nugroho, R. H. H. P. (2018). Dinamika

Ketersediaan Pangan Di Kabupaten

Sidoarjo.

https://doi.org/10.1017/CBO97811074

15324.004

Saleh&Suwondo, L. C. C. (2014). Implementasi Kebijakan Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan. Journal Administrasi Publik (JAP), 2(2), 224–229.

Satria, J., Falatehan, A. F., & Beik, I. S. (2019). Strategi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Bogor. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 10(2), 48–59. https://doi.org/10.29244/jurnal_mpd.v 10i2.27786

Shofwan, S. N. (2018). Fenomena Urbanisasi : Pola Perubahan Mata Pencaharian Berbasis Spasial. Jurnal Teknik Waktu, 16(02), 56–60.

Sidoarjo, P. D. K. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani/Pembudidayan Nelayan Di Kabupaten Sidoarjo. , Pub. l. No. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2014, 1 (2017).

Syakir, A. (2016). Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam Indonesia Melalui Wakaf


Produktif. Jurnal Al-Intaj, 2(1), 37–48. Ulfa, A. D. (2018). Tipologi Wilayah Peri

Urban Kabupaten Sidoarjo Berdasarkan Aspek Fisik,Sosial dan Ekonomi. Jurnal Teknik ITS, 7(2), 168–172.

Yolleng, S. (2018). Pemberdayaan Tanah

Wakaf Sebagai Potensi Ekonomi

Umat Di Masjid Al-Markaz Al-Islami

Makassar. Jurnal Ekonomi Islam,

5(1), 80–106.

https://doi.org/10.24252/laamaisyir.v5i

1a4

Downloads

Published

2021-05-24

How to Cite

Eriawan, R. W., & Masruchin, M. (2021). Design Agricultural Land Protection Design through Waqf Strategy Istibdal. El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 12–25. https://doi.org/10.24090/ej.v9i1.4477