OPTIMALISASI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Authors

  • Akhmad Faozan Jurusan Syariah STAIN Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.24090/ej.v2i1.2014.pp23-40

Keywords:

optimalisasi syariah, Dewan Pengawas Syariah, Lembaga Keuangan Syariah

Abstract

Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Lembaga Keuangan Islam merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan prinsip-prinsip syariah. Oleh karenanya, anggota dewan dituntut untuk menguasai ilmu fiqh muamalah, keuangan dan ekonomi. Tapi dalam prakteknya, sangat sulit mendapatkan orang-orang yang benar-benar menguasai dua bidang ilmiah tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, maka anggota DPS harus mendapatkan pendidikan khusus untuk mendukung profesi, profesional dan bekerja penuh waktu (full-time), memiliki dan menjadi anggota asosiasi profesional, memiliki komitmen untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas, serta berani menegur Lembaga Keuangan Islam manajer yang menyimpang dari ketentuan syariah.

References

Accounting and Auditing Organization For Islamic Financial Institutions (AAOIFI), Governance Standard for Islamic Financial Institutions, Shari’a Supervisory board Manama, Bahrain, 2003.
Adnan, Muhammad Akhyar, “DPS Bank Syaria’ah Kekuatan Atau Kelamahan?”, Makalah Seminar Nasional Menuju Profesionalisme DPS Dalam Upaya Menjaga Gerakan Ekonomi Islami, Kerja sama antara ECSID dan BI Yogyakarta di Fakultas Ekonomi UII, tanggal 7 Mei 2005.
Amidhan, “Pengarus Utamaan Perbankan Syariah Menghadapi Era Global,” Makalah Dalam Seminar Tantangan Perbankan Syariah Menghadapi Era Global oleh ASBISINDO, JCC Jakarta, 25 Oktober 2007.
Anshari, Abdul Ghafur, Perbankan Syariah di Indonesia, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2007.
Antonio, M. Syafi’i, Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta, Gema Insani, 2001.
Arifin, Zainul, Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta: Pustaka Alvabet, 2005.
Dewan Syariah Nasnional (DSN) Majelis Ulama Indonesia, Himpunan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional, Ed. III, Jakarta, 2006.
Grais, Wafik and Pellegrini, Matteo, “Corporate Governance and Shariah Compliance in Institutions Offering Islamic Financial Services”, Policy Research Working Paper World Bank, 2006, www.econ.worldbank.org
Heri Sunandar, “Peran dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (Shari’a Supervisory Board) Dalam Perbankan Syariah di Indonesia”, Jurnal Hukum Islam, Volume IV, Nomor 2, Desember 2005.
Kara, Muslimin H, Bank Syariah di Indonesia Analisis Kebijakan Pemerintah Indonesia Terhadap Perbankan Syariah, Yogyakarta: UII Press, 2005.
Karim, Adiwarman. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Keputusan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 03/2000 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Anggota Dewan Pengawas Syariah Pada Lembaga Keuangan Syari'ah.
Keputusan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 02 Tahun 2000 Tentang Pedoman Rumah Tangga Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Nuruddin, Amiur “Peran Fakultas Syariah dalam Pembinaan dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah”, Makalah Seminar Nasional Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, kerja sama Fakultas Syariah IAIN SU dengan Mahkamah Agung RI, Medan, Sabtu, 27 Oktober 2007.
Peraturan Bank Indonesia No. 6/24/PBI/2004 Tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah Pasal.
Rivai, Veithzal dkk, Bank and Financial Institution Management Conventional & Sharia System, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007.
Sudarsono, Heri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, Yogyakarta: Ekonosia, 2007.
Surat Edaran Bank Indonesia No.8/19/DPbS. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Utomo, Setiawan Budi, “Kebijakan Bank Indonesia Dalam Akselerasi Perbankan Syariah Melalui Peran Dewan Pengawas Syariah”, Makalah Seminar Peran Strategis DPS dalam Pengembangan Perbankan Syariah, IAIN SU
Medan, 26 Nopember 2007.
Vogel dan Hayes, Hukum Keuangan Islam, Konsep, Teori dan Praktik, terj. M. Sobirin Asnawi dkk, Bandung: Nusamedia, 2007.

Downloads

Published

2014-06-01

How to Cite

Faozan, A. (2014). OPTIMALISASI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH. El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 23–40. https://doi.org/10.24090/ej.v2i1.2014.pp23-40

Issue

Section

Articles