SINERGITAS ISLAMIC MICROFINANCE INSTITUTION (IMFI): Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Authors

  • Fisit Suharti IAIN Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.24090/ej.v5i1.1626

Keywords:

Islamic Microfinanceinstitution, UMKM, BMT

Abstract

Dua dekade terakhir perkembangan ekonomi syariah ramai dengan munculnya berbagai lembaga keuangan syariah, termasuk di dalamnya adalah BMT dan lembaga zakat. Namun, lembaga zakat ini jauh lebih awal dibanding dengan BMT. Kedua lembaga ini memiliki kesamamaan dalam fungsi intermediary menghimpun dan menyalurkan dana ZIS dalam operasionalnya, tetapi di sisi lain keduanya juga memiliki sejumlah kendala, untuk itu dalam makalah ini penulis mencoba mensinergikan keduanya dalam rangka pemberdayaan masyarakat miskin dan peningkatan kesejahteraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). BMT memiliki potensi besar turut serta mewujudkan sektor UMKM yang kuat. Secara karakteristik, keberadaan lembaga keuangan ini memiliki kebersenyawaan yang erat dengan sektor usaha, karena target dan sasaran BMT serta skala usahanya memiliki orientasi pembiayaan sektor mikro. Selain itu aset nasional BMT juga telah mencapai Rp 4,7 trilliun, dengan jumlah pembiayaan Rp 3,6 trilliun. Sedangkan lembaga zakat dalam hal ini BAZNAS, juga memiliki potensi yang sama. Namun, dana ZIS ini nampaknya belum disalurkan secara maksimal. Efektivitas penyaluran dana ZIS tahun 2014 sekitar 67,50 % , sedangkan tahun 2015 ini hanya 26,91%. Atas hal ini, perlu adanya sinergitas kedua lembaga ini dalam bentuk kerjasama penyaluran dana ZIS agar maksimal. BAZNAS memiliki dana ZIS yang cukup besar, dan BMT juga memiliki program pembiyaaan mikro dan dana ZIS. Mekanismenya adalah BAZNAS menyalurkan dana untuk mayarakat miskin dan pelaku usaha mikro (kecil dan menengah) melalui BMT agar lebih terkontrol. BMT dalam menyalurkan dana ZIS tersebut dengan mekanisme “ACTORS†melalui  5 tahapan, yakni, pemberian dana ZIS untuk masyarakat miskin, qardul , bagi hasil, return, saving.  

References

Abdul Rahim Abdul Rahman. 2010. Islamic microfinance: anethical alternative to poverty alleviation. Dalam Jurnal
Humanomics, Vol. 26 Iss 4 pp. 284-295.
Chapra, M. Umer. 1995. Towards a Just Monetary System: Adiscussion of Money, Banking and Monetary Policy in The
Light of Islamic Teaching (The IslamicFoundation The International Institute of Islamic Thought.
Djakfar, Muhammad . 2008. Etika Bisnis Islami: Tataran Teoritis dan Praktis. Malang: UIN Malang Press.
Karim, Adiwarman. 2010. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Mahbubi dan Ascrya. 2010. Analisis Efisiensi Baitul Maal WatTamwil Dengan Pendekatan Two Stage Data
Envelopment Analysis (Studi Kasus Kantor Cabang BMT MMU Dan BMT UGT Sidogiri), dalam Jurnal Tazkia
(Islamic Finance and Business Review), Vol. 5 No.2 Agustus– Desember 2010.
Ridwan, Ahmad Hasan. 2013. Manajemen Baitul Maal wat Tamwil. Bandung: Pustaka Setia.
Soeharto, Liliek. Perkembangan Jumlah UMKM di Indonesia tahun 2016, dalam harian http://www.lisubisnis.com diakses pada 01 Juni 2016.
Soemitra, Andrie. 2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Sudarsono, Heri. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Deskripsi dan Ilustrasi. Yogyakarta: Ekonosia.
Sumiyanto, Ahmad. 2008. BMT Menuju Koperasi Modern. Yogyakarta: ISES Consulting Indonesia.
Syekh Al Imam Al Alim Al ‘Allamah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Asy Syafi’i. 1982. Fathul Qarib.
terj. Imron Abu Bakar. Kudus: Menara Kudus.
Widiyanto bin Mislan Cokro Hadisumarto dan Abdul Ghafar B.Ismail. 2010. Improving the effectiveness of Islamic
microfinancing Learning from BMT experience,Humanomics, Vol. 26 No. 1, 2010. pp. 65-75
Yunus, Jamal Lulail. Manajemen Bank Syariah Mikro. Malang: UIN Malang.
Data UMKM yang diambil dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, http://www.depkop.go.id
Fuji Pratiwi, BMT Optimalkan Dana Desa, http://www.republika.co.id
Laporan Keuangan BAZNAS per Desember 2014 dan 2015, www.baznas.g.id
Ris, BMT Nasional Berkembang Pesat, http://www.harianterbit.com

Published

2018-07-31

How to Cite

Suharti, F. (2018). SINERGITAS ISLAMIC MICROFINANCE INSTITUTION (IMFI): Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 5(1), 52–80. https://doi.org/10.24090/ej.v5i1.1626

Issue

Section

Articles