PEMBELAAN ISLAM TERHADAP PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

Authors

  • Masyhud Masyhud STAIN Purwokerto

Abstract

Abstrak: Makalah ini membahas masalah (1) pembatasan kekerasan dalam rumah tangga, (2) hubungan antara feminisme dan kekerasan dalam rumah tangga, (3) faktor kekerasan dalam rumah tangga Muslim, dan (4) posisi Islam sebagai solusi . Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah berbagai bentuk tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti, melukai, membuat penderitaan jasmani dan rohani, bukanlah hal yang mendidik seperti yang diajarkan oleh agama atau undang-undang, (2) gerakan feminis yang menggugat isi ajaran agama Islam yang mengatur pola hubungan suami istri dengan tujuan "menghasut" perempuan tidak akan membuat martabat dan derajat perempuan menjadi lebih mulia dan dihormati, tapi akan membuat perempuan sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga seperti yang terjadi di Belanda, (3) faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga meliputi: (i) sikap nusyuz suami atau istri, (ii) kurangnya pemahaman, terutama praktek ajaran Islam oleh individu , (iii) terus berkembang "hasutan" kaum feminis, (iv) sikap tercermin dalam budaya keserakahan yang mendahulukan hak dari kewajiban, (v) nilai-nilai budaya patriarki yang menganggap bahwa posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki, (vi) lemahnya tatanan hukum, (vii) faktor sistemik, terutama penerapan sistem kapitalis, yang memisahkan agama dan kehidupan sekuler, dan (viii) faktor yang terkait dengan cacat individu dalam memecahkan masalah seperti kurang mampu berkomunikasi, mengendalikan emosi, dan mencari solusi, dan (4) upaya yang ditawarkan oleh doktrin Islam untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga meliputi: (i) untuk suami sebagai pemimpin atau istri sebagai pengikut mampu melihat dan menghargai sisi baik yang dimiliki oleh pasangan, (ii) memberikan saran dan peringatan untuk pasangan yang penuh kasih sayang nusyu>z sesuai yang diajarkan oleh agama, (iii) mengerahkan kewajiban suami dan istri dengan yang terbaik, dan (iv) berkomunikasi dengan baik.   Abstract: This paper discusses the problem of (1) restriction of domestic violence, (2) the relationship between feminism and domestic violence, (3) the factors of violence in the Muslim Household, and (4) the position of Islam as a solution. The results showed that: (1) Domestic Violence are various forms of action that was done deliberately in order to hurt, injure, make the external and the internal suffering, not to educate as taught by religion or legislation, (2) movement feminists who sued the content of religious teachings of Islam who set the pattern of relationship of husband and wife with the aim of "inciting" the women will not make women's dignity and degree of the more noble and respected, but will make the women as perpetrators of domestic violence as had happened in the Netherlands, (3) the factors that influence the occurrence of domestic violence include: (i) the attitude nushuz of husband or wife, (ii) lack of understanding, especially the practice of the teachings of Islam by individuals, (iii) the ever-expanding "incitement" committed feminists, (iv) attitude is reflected in the culture of greed that precede rights than obligations, (v) cultural values of patriarchy that consider that the position of women is lower than men, (vi) the weak of legal order, (vii) systemic factors, especially the application of the capitalist system, which separates religion and secular life, and (viii) the factors associated with individual disability in solving problems such as less able to communicate, control emotions, and find solutions, and (4) efforts offered by the doctrine of Islam to prevent the occurrence of domestic violence include: (i) for the husband as the leader or the wife as a follower able to see and appreciate the good side which is owned by a partner, (ii) provide advice and warnings to the couple who lovingly nushuz appropriate affection taught by religion, (iii) exert obligation of the husband and wife with the best, and (iv) communicate well.   Kata Kunci: Rumah Tangga, Kekerasan, Keluarga, Islam, dan Feminisme

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2014-07-15

How to Cite

Masyhud, M. (2014). PEMBELAAN ISLAM TERHADAP PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT). Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 9(2), 210–230. Retrieved from https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/yinyang/article/view/1199

Issue

Section

Articles