Strategi Orang Tua dalam Pembinaan Akhlak Remaja: Analisis Dampak Media Sosial di Desa Sibrama
DOI:
https://doi.org/10.24090/jk.v12i1.9838Keywords:
Membina akhlak, Media Sosial, Remaja, Strategi Orang TuaAbstract
Perlunya pembinaan terhadap akhlak remaja untuk membentuk akhlak baik dalam dirinya. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana strategi orang tua dalam membina akhlak remaja dengan analisis dampak dari penggunaan media sosial di Desa Sibrama. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui proses wawancara. Guna mendukung hasil wawancara disertakan pula hasil persentase terkait penggunaan media sosial yang diperoleh melalui google formulir sekaligus untuk memperkuat analisis dampak dari media sosial bagi remaja. Setelah data dikumpulkan, berikutnya data direduksi yang selanjutnya dianalisis dan dilengkapi dengan penelitian terdahulu yang sesuai dengan pembahasan. Setelah tahapan tersebut dilakukan, berikutnya adalah langkah terakhir yaitu penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi orang tua dalam melakukan pembinaan terhadap akhlak remaja dengan cara pembatasan penggunaan media sosial serta dengan pemberian nasihat-nasihat. Sebesar 70,8% remaja menyatakan bahwa dirinya sering menggunakan media sosial dan mayoritas media sosial yang digunakan yaitu Instagram serta Whatsapp dengan perolehan persentase sebesar 8,3%. Dampak dari penggunaan media sosial terhadap akhlak remaja yaitu perubahan pola pikir dan perilaku. Sebesar 62,5% menyatakan bahwa remaja pernah menunda pekerjaan dan lebih asyik dengan media sosial. Berikutnya faktor pendorong dalam melakukan pembinaan terhadap akhlak remaja berkaitan dengan fasilitas yang tersedia sedangkan faktor penghambatnya adalah lingkungan atau pengaruh dari teman sebaya.Downloads
References
Bafadhol, I. (2017). “Pendidikan Akhlak Dalam Perspektif Islam.” Jurnal Edukasi Islami Jurnal Pendidikan Islam, 6(12), 45–61. http://dx.doi.org/10.30868/ei.v6i12.178.
Bintaro, et.al. (2023). “Model Pembinaan Akhlakul Karimah Peserta Didik Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Islam Riyadlus Sholihin Sumberbendo Sumberasih KabupatenProbolinggo.” Jurnal Pendidikan dan Konseling, 5(2), 453–462. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.12740.
Hawa, S., et.al. (2021). “Pembinaan Akhlak Peserta Didik Melalui Kegiatan Kultum (Kuliah Tujuh Menit) di SD Negeri 17 Pangkalpinang.” Sustainable Jurnal Kajian Mutu Pendidikan, 4(2), 75–90. https://doi.org/10.32923/kjmp.v4i2.2162.
Herlina, L. (2022). Pendidikan Agama Islam Interdisipliner Bermuatan Moderasi Untuk Disiplin Ilmu Kedokteran Dan Kesehatan. Jakarta: Kencana.
Hidayah, N. (2020). “Penanaman Akhlak Anak Sejak Usia Dini Melalui Media Pendidikan Upin dan Ipin di TKIT At Taqwa Gumawang.” Al-Misbah (Jurnal Prodi PGMI), 6(1), 57–77. https://jurnal.stitmugu.ac.id/index.php/misbah/article/view/96.
Huda, M. (2021). Reformasi Akhlak: “Sebuah Risalah Untuk Semesta.” Jawa Barat: CV. Jejak.
Ismail, A. U. (2023). Kuliah Akhlak Tasawuf. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara.
Komariah, C., et.al. (2021). “Peran Orang Tua Dalam Pembinaan Akhlak Anak Melalui Media Internet.” Jurnal Ilmiah Edukatif, 7(1), 25–36. https://doi.org/10.37567/jie.v7i1.443.
Kurnianingsih, F., et.al. (2022). Modul Pembinaan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Perangkat Desa di Daerah Pesisir. Tanjungpinang: Laboratorium Komunikasi dan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Manurung, R. (2023). Pengaruh Pelaku Bisnis Pariwisata Terhadap Kunjungan Wisatawan. Indonesia: CV. Cattleya Darmaya Fortuna.
Mashlihuddin, Y. (t.th). “Degradasi Moral Remaja Indonesia”. https://p2kk.umm.ac.id/id/pages/detail/artikel/degradasi-moral-remaja-indonesia.html.
Mubarok, F. (2023). Akhlak Tasawuf Meneladani Jejak Kebijaksanaan Para Sufi. Jawa Barat: CV. Adanu Abimata.
Munandar, A. (2022). “Metode Guru dalam Membina Akhlak Siswa di Madrasah Aliyah.” Journal of Educational Research, 1(1), 1–22. https://doi.org/10.56436/jer.v1i1.2.
Murni. (2023). “Fenomena Merosotnya Akhlak Remaja”. https://aceh.tribunnews.com/2023/03/17/fenomena-merosotnya-akhlak-remaja.
Pamungkas, M. I. (2016). Akhlak Muslim Modern Membangun Karakter Generasi Muda. Bandung: Marja.
Rahmah, S. (2021). “Akhlak dalam Keluarga.” Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 20(2), 27–42. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v20i2.5609.
Ramadhani, S. A. (2022). “Metode dan Strategi Pembinaan Akhlak Siswa di Sekolah.” Tamaddun Journal of Islamic Studies, 1(2), 154–164. https://doi.org/10.55657/tajis.v1i2.50.
Robbihim, A. (2019). “Peran Majelis Taklim An-Nur Dalam Pembinaan Akhlak Remaja di Lingkungan Bendega Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.” Skripsi, Universitas Islam Negeri Mataram.
Sari, B., & S. E. A. (2021). Pembinaan Akhlak Pada Remaja. Indonesia: Guepedia.
Solong, N. P., et.al. (2022). Anak Berhadapan Hukum: Pembinaan dan Partisipasi Stakeholder. Sulawesi Tengah: CV. Feniks Muda Sejahtera.
Sugianto. (t.th). Pendidikan Kita Pendekatan Teori Dan Praktik. Indonesia: Guepedia.
Suryadarma, Y., & A. H. H. (2015). “Pendidikan Akhlak Menurut Imam Al-Ghazali.” urnal At-Ta’dib, 10(2), 361–381. https://doi.org/10.21111/at-tadib.v10i2.460.
Tabroni, I., & J. A. (2022). “Peran Orang Tua Dalam Membina Akhlak Anak Pada Masa Pandemi di RT 64 Gang Mawar IV Purwakarta.” Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 1(1), 16–22. https://doi.org/10.55606/inovasi.v1i1.172.
Ulfatin, N. (2015). Metode Penelitian Kualitatif Di Bidang Pendidikan. Malang: Media Nusa Creative.
Ultra, P., et.al. (2020). “Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Membina Akhlak Siswa di SMK Madyatama Palembang.” Muaddib: Islamic Education Journal, 3(2), 65–72. https://doi.org/10.19109/muaddib.v3i2.6683.
Zahara, S., et.al. (2021). “Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak Menggunakan Media Sosial di Tengah Pandemi Covid-19.” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1), 105-114. https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i1.32143.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Khafifatul Fian, Muhamad Slamet Yahya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.