HAKEKAT PENDIDIK DALAM PANDANGAN ISLAM

Penulis

  • Mukroji Mukroji Magister Studi Islam, Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dosen Tarbiyah IAIN Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.24090/jk.v2i2.550

Kata Kunci:

Pendidik, Pendidikan Islam, Profesional, Educators, Islamic Education, Professional

Abstrak

Basically, Islamic education is a continuous, sustainable, and everlasting process of human life. Duties and functions of education are targeted at learners who continue to grow and evolve dynamically, starting from the womb until the end of life. Educational success cannot be separated from the educators, who are essentially the people having the responsibility to educate, guide, direct and lead their learners to get of success both in this world and in the hereafter. Therefore, qualified educators and professionals should have specific criteria and requirements that must be met in order to achieve the purpose of life, and also the properties that adorn his personal duty and responsibility as educators in the view of Islam. A good educator is a person who pays attention to the duties and responsibilities to the students, based on faith and piety to God, and also able to develop the potentials of either the inner or outer (physical, psychological, and spiritual). Pada hakikatnya, pendidikan Islam adalah suatu proses yang berlangsung secara kontinyu dan berkesinambungan dalam kehidupan manusia dan berlangsung sepanjang hayat. Tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran pada peserta didik yang senantiasa tumbuh dan berkembang secara dinamis, mulai dari kandungan sampai akhir hayatnya dan keberhasilan pendidikan tidak lepas dari aspek pendidik. Pendidik pada hakekatnya adalah orang yang telah mendapatkan amanat dan mempunyai tanggung jawab dunia akherat dalam mendidik, membimbing, mengarahkan dan mengantarkan peserta didik ke gerbang kesuksesan baik di dunia maupun di akherat. Oleh karena itu untuk menjadi pendidik yang berkualitas dan profesional harus memiliki kriteria dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi dalam rangka pencapaian tujuan hidup dan juga sifat-sifat yang menghiasi pribadinya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik dalam pandangan Islam. Pendidik yang baik adalah pendidik yang memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya terhadap peserta didik, yang dilandasi iman dan taqwa kepada Allah SWT, dan juga mampu mengembangkan potensi yang ada baik lahir maupun batin (jasmani, psikis, maupun rohani).

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Al-Abrasyi, Muhammad ‘Athiyah. Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, terjemahan Bustami A. Gani dan Djohar Bahry. Jakarta : Bulan Bintang, 1974.

An-Nahlawi, Abdurahman. Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam. Bandung: CV. Diponegoro, 1992.

Al-Rasyidin –Samsul Nizar. Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis. Jakarta: PT Ciputat Press, 2005.

Marimba, Ahmad D. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al- Ma’arif, 1989.

Soejono, Ag. Pendahuluan Ilmu Pendidikan Umum. Bandung: CV Ilmu, 1982.

Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.

Cara Mengutip

Mukroji, M. (2014). HAKEKAT PENDIDIK DALAM PANDANGAN ISLAM. Jurnal Kependidikan, 2(2), 15–29. https://doi.org/10.24090/jk.v2i2.550

Terbitan

Bagian

Articles