Perintah Shalat pada Anak Perspektif Surat Luqman Ayat 17 (Telaah Pendekatan Normatif dan Filologi)

Penulis

  • Euis Nur Fu'adah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Yumidiana Tya Nugraheni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.24090/jk.v8i1.3794

Kata Kunci:

prayer commands, children, perintah shalat, anak, q.s. luqman

Abstrak

This research explains the application of the normative and philological approach of Al-Quran surah Luqman ayat 17 concerning the prayer commands for implementation in children's education. This research is a library research with philological normative approach. The results of the research are; interpretation of surah Luqman ayat 17 contains the word command parents to teach their children to pray since the age of seven years. At this age, children begin to be understood about prayer education carefully, thoroughly and seriously. The prayer rituals contained the pleasure of Allah SWT, preventing oneself from the forehead and evil and patient and steadfast in facing problems and trials that afflict them. Education in habituating children to pray continues from the age of seven years to the age of 10 years. If at the age of 10 years, children still disobey and do not pray, then parents are allowed to beat their children. The blow given is the blow that is educational and not painful.   Abstrak   Penelitian ini menjelaskan  penerapan pendekatan normatif dan filologi Al-Quran surat Luqman ayat 17 tentang perintah sholat implementasi pada pendidikan Anak.  Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan normatif filologi. Hasil penelitian menghasilkan; penafsiran ayat surat Lukman ayat 17 mengandung kata perintah orang tua untuk mengajarkan anaknya sholat sejak usia mencapai tujuh tahun. Pada usia ini, anak difahamkan tentang pendidikan shalat dengan cermat, seksama serta secara serius. Ritual shalat terkandung nilai ridha Allah SWT, mencegah diri dari nahi dan munkar sabar dan tabah dalam menghadapi permasalahan maupun cobaan yang menimpa. Pendidikan dalam pembiasaan sholat anak terus dilakukan sejak usia tujuh tahun hingga usia 10 tahun. Apabila diusia 10 tahun, anak masih membangkang dan tidak menjalankan sholat, maka orang tua diperkenankan untuk memukul anaknya. Pukulan yang diberikan adalah pukulan yang mendidik dan tidak menyakitkan.  

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2020-05-29

Cara Mengutip

Fu’adah, E. N., & Nugraheni, Y. T. (2020). Perintah Shalat pada Anak Perspektif Surat Luqman Ayat 17 (Telaah Pendekatan Normatif dan Filologi). Jurnal Kependidikan, 8(1), 1–9. https://doi.org/10.24090/jk.v8i1.3794

Terbitan

Bagian

Articles