Aksi Sosial Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Penurunan Pengangguran Di Kampung KB Bersimpul Pamulihan Kabupaten Sumedang
DOI:
https://doi.org/10.24090/icodev.v5i1.11531Keywords:
Kampung KB, Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Penurunan PengangguranAbstract
Partisipasi Kampung KB Bersimpul Kecamatan Pamulihan dan kolaborasinya dalam pentaheliks dalam mewujudkan delapan fungsi keluarga dirumuskan dengan pembentukan satuan tugas oleh kelompok PIK-R (Pusat Informasi Konselor Remaja). Tujuan dari penelitian ini adalah pembentukkan satuan tugas bernama Satgas Pencegahan Penikahan Usia Dini dan Satgas Penurunan Pengangguran, merancang program kerja satgas tersebut dalam satu tahun dan menyusun hasil kinerja satgas dalam penurunan jumlah pernikahan usia dini dan pengangguran selama enam bulan di Desa/Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang. Metode Penelitian ini mengggunakan pendekatan penelitian tindakan (riset aksi). Pengambilan data dilakukan dengan cara observasi, Focus Group Discussion untuk merumuskan permasalahan aksi, merancang program kerja, melakukan kerja dan tindakan sosial serta mengevaluasi hasil kerja. Hasil riset aksi ini menunjukkan bahwa Kampung KB Bersimpul Kecamatan Pamulihan mampu membentuk Satgas Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Satgas Penurunan Penganggguran, mampu merancang program dan melaksanakan program tersebut dalam aksi sosial melalui layanan konsultasi remaja. Kesimpulan dari riset aksi ini adalah kemampuan PIK-R dalam membentuk dua satgas mampu menurunkan jumlah pernikahan usia dini sampai 100 persen dalam enam bulan, namun belum mampu menurunkan jumlah pengangguran melalui program yang dibuat di Kampung KB Bersimpul Kecamatan Pamulihan.References
Arifin.J, Hadianto. F. (2023). Introduksi Pemahaman 3A pada Pusat Informasi Konselor Remaja (PIK-R) di Kampung KB Pamulihan Kabupaten Sumedang. ICODEV: Indonesian Community Development Journal, 4 (1), 21-32
BPS Kabupaten Sumedang. (2021). Kabupaten Sumedang Dalam Angka tahun 2021. www. BPS.go.or.id
Fadlyana, E dan Larasaty, S. (2009). Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya. Sari Pediatri, 11 (2), 136 – 140.
Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan Dampaknya Bagi Pelakunya. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosial Keagamaan Yudisia, Vol. 7 (2), 385 – 411.
Mutia Lestari Noor Dan Astri Dwi Andriani (2020). Peran Remaja Dalam Program Kampung Keluarga Berencana (Kb) Barukupa Kabupaten Cianjur. Jurnal Komunikasi Universitas Garut: Hasil Pemikiran Dan Penelitian. 6 (1), 399-411.
Nurul Zuriah, (2006). Metodologi penelitian sosial dan pendidikan : Teori - aplikasi / Nurul Zuriah. Jakarta: Bumi Aksara.
Rini Meiandayati, Sefita Aryati Nirmala, Didah Didah, dan Ari Indra Susanti. (2015). Kejadian Pernikahan Usia Dini Berdasarkan Karakteristik Dan Sosial Budaya Di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tahun 2014. Jurnal Sistem Kesehatan 1 (2), 76-84.
Suharsimi Arikunto. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Ed. Rev. Cet. 14, Jakarta : Rineka Cipta
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. UU No. 16 Tahun 2019 (bpk.go.id)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Johar Arifin, Ferry Hadianto, Umi Halwati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.