Potensi Cash Waqf Linked Sukuk sebagai Sumber Pembiayaan Pemulihan Perekonomian Nasional Di Masa Pandemi Covid-19 (2021-2022)

Authors

  • Siti Mudriqoh Penerima Beasiswa Riset BAZNAS

DOI:

https://doi.org/10.24090/ej.v11i1.7545

Keywords:

Cash Waqf Linked Sukuk, Sukuk Negara, Pandemi Covid-19, Pemulihan Perekonomian Nasional

Abstract

ABSTRAK Pandemi Covid-19 merupakan krisis kesehatan yang menyebabkan perekonomian Indonesia menurun. Di masa pandemi Covid-19, pemerintah membutuhkan sumber pembiayaan untuk pemulihan perekonomian nasional. Saat ini, pemerintah telah membuat inovasi baru dalam dunia perwakafan yaitu Cash Waqf Linked Sukuk. Cash waqf linked sukuk (CWLS) merupakan bentuk invetasi sosial dengan mengumpulkan dana melalui wakaf tunai, kemudian diinvetasikan pada sukuk negara. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan interpretatif. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah dokumentasi. Dokumentasi merupakan pengumpulan data dengan mencari informasi mengenai CWLS melalui dokumen tertulis, gambar maupun dokumen elektronik. Dalam penelitian ini, data-data yang diperoleh dari buku, jurnal, maupun berita serta literatur lain mengenai potensi CWLS sebagai sumber pembiayaan pemerintah di masa pandemi covid-19. Secara umum, mekanisme pengelolaan CWLS terdiri dari empat proses, yaitu pengumpulan dana, penempatan dana, distribusi dan pemanfaatan imbal hasil, dan pengembalian dana. Mekanisme pembiayaan pemerintah di masa pandemi covid-19 melalui penerbitan sukuk negara dapat dilakukan dengan pemanfaatan imbal hasil pengelolaan CWLS untuk membiayai berbagai program pemerintah melalui mitra nadzir dan kementerian terkait. Imbal hasil dari pengelolaan CWLS digunakan untuk membiayai kegiatan/program yang berdampak pada kemaslahatan umat. ABSTRACT  The Covid-19 pandemic is a health crisis that has caused Indonesia's economy to decline. During the Covid-19 pandemic, the government needed sources of financing to recover the national economy. Currently, the government made innovations in the world of waqf, namely Cash Waqf Linked Sukuk. Cash waqf linked Sukuk (CWLS) is a form of social investment by collecting funds through cash waqf, then investing in state Sukuk. This research is library research with an interpretive approach. The data collection method in this study is documentation. Documentation is data collection by seeking information about CWLS through written documents, pictures, and electronic documents. In this study, the data obtained from books, journals, news, and other literature regarding the potential of CWLS as a source of government financing during the Covid-19 pandemic. In general, the CWLS management mechanism consists of four processes, namely fund collection, placement of funds, distribution and utilization of returns, and refund. The CWLS mechanism for government financing during the Covid-19 pandemic is by issuing Sukuk then the CWLS management returns are given to nazir partners and related ministries. Those returns are used for finance activities/programs that have an impact on the benefit of the people.

References

Alfian, Fajar Dwi. (2020). Analisis Sukuk-Wakaf dan Impikasiya terhadap Pembangunan Ekonomi di Indonesia Periode 2012-2017 [Skripsi]. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatulah.

Ardi, Muhammad. (2018). Pengaruh Sukuk terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Iqtishaduna 9 (1).

Arifin, Muhammad Ya’rif, dkk. (2019). Perekonomian Nasional dalam Perspektif Undang-Undang Dasar 1945Negara Republik Indonesia. Celebes Equilibrum Jurnal 1 (1).

Aritonang, Esra Agustina. (2022). Dukungan Program PEN Bangkitkan UMKM. Retrieved from https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/dukungan-program-pen-bangkitkan-umkm pada 23 Agustus 2022 pukul 23.05 WIB.

Annual Report Cash Waqf Linked Sukuk tahun 2021.

Asiyah, Binti Nur, dkk. (2020). Analisis Dampak Sukuk pada Perekonomian Nasional di Tenagh Wabah Covid-19. El-Qist:Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) 10 (1). DOI: https://doi.org/10.15642/elqist.2020.10.1.55-68

Badan Kebijakan Fiskal. (2020). Cara Indonesia Menangani Pandemi Covid-19 dan Dampaknya terhadap Perekonomian. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Badan Wakaf Indonesia, retieved from bwi.go.id

Baiti, Eka Nur dan Syufaat. (2021). Cash Waqf Linked Sukuk sebagai Instrumen Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Covid-19. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 4 (2). DOI: https://doi.org/10.30595/jhes.v4i1.10275

Berakon, Izra. Wakaf untuk Negeri: Momentum Berbagi di Tengah Pandemi. Retrieved from https://ww.sukawakaf.org/wakaf-untuk-negeri-momentum-berbagi-di-tengah-pandemi/ pada Jumat 02 April 2021 pada 22.20 WIB.

Berita Resmi Statistik. (2020). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan ii-2020. Retrieved from https://www.bps.go.id/pressrealese/2020/08/05/1737/-ekonomi-indonesia-triwulan-ii-2020-turun-5-32-persen.html pada Senin 12 April 2021 pukul 09.56 WIB.

Badan Pusat Statistik, retrieved from Bps.go.id

Direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, retrieved from djppr.kemenkeu.go.id

Direktorat Surat Utang Negara, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan resiko, dan Kementrian Keuangan. (2021). Mengarungi Badai Pandemi Kisah di Balik Layar Para Pengelola Surat Utang Negara. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Dwi, Setiady. (2019). Tren pembiayaan proyek SBSN semakin meningkat. Retrieved from https://www.suaramerdeka.com/nasional/pr-04103715/tren-pembiayaan-proyek-sbsn-semakin-meningkat pada Jumat 29 Juli 2022 pukul 14.25 WIB.

Faiza, Nurlaili Adkhi Rizfa. (2019). Cash Waqf Linked Sukuk sebagai Pembiayaan Pemulihan Bencana Alam di Indonesia [Tesis]. Surabaya: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.

Fajar, Achmad Fauzan. (2020). Peluang Pemanfaatan Aset Tanah Wakaf melalui Penerbitan Sukuk sebagai Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia [Skripsi]. Malang: Universitas Brawijaya.

Fakhruroji. (2020). Wakaf, CWLS dan Upaya Strategis Meningkatkan Kesejahteraan. Retrieved from https://www.republika.id/posts/11031/wakaf-cwls-dan-upaya-strategis-meningkatkan-kesejahteraan pada 13 September 2021 pikul 21.20 WIB.

_________. (2019). Hukum Wakaf Uang. Retrieved from http://iwakaf.or.id/detail/post/83/hukum-wakaf-uang.html pada 14 September 2021 pukul 13.25 WIB.

Farhan, Muhammad Zain. (2020). Analisis SWOT Cash Waqf Linke Sukuk Seri SW001 sebagai Evaluasi Penghimpunan [Skripsi]. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatulah.

Fikri, Chairul. 2021. Tiga Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Perekonomian Nasional. Retrieved from https://www.beritasatu.com/ekonomi/728997/tiga-dampak-pandemi-covid19-bagi-perekonomian-nasional pada 13 Desember 2021 pukul 21.45 WIB.

Habibi, M. (2017). Fiqh Waqaf Dalam Pandangan Empat Madzhab dan Problematikanya. Kediri: Santri Salaf Press.

Hamzah, Amir. (2020). Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research) Kajian Filosofis, Aplikasi, Proses, dan Hasil Penelitian. Malang: Literasi Nusantara Abadi.

Hanoatubun, Silpa. (2020). “Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian Indonesia”, dalam Journal of Education, Psycologhy and Counseling Vol. 2 No. 1.

Hariyanto, Eri (2017). Mengenal Sukuk Negara Instrumen pembiayaan APBN dan Sarana Investasi Masyarakat. Yogyakarta: Gava Media.

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). (2021). Fokus PESN 2021: Menanggulangi Pandemi dan Membangkitkan Ekonomi Nasional. Retrieved from https://covid19.go.ig/p/berita/fokus-pen-2021-menanggulangi-pandemi-dan-membangkitkan-ekonomi-nasional

Krisiandi. (2021). Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai Pekan Depan. Retrieved from https://nasionalkompas.com/read/2021/01/20/22253961/pemerintah-luncurkan-gerakan-nasional-wakaf-tunai-pekan-depan pada 03 April 2021 pukul 10.27 WIB.

Laporan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomui Nasional tahun 2021 diakses melalui website pen.kemenkeu.go.id pada 17 September 2021 pukul 14.58 WIB.

Indriasari, Ika. (2018). Analisis Pemilihan Sukuk sebagai Instrumen Investasi”, dalam Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis vol. 01 No. 01. DOI: https://doi.org/10.26877/sta.v1i1.2619

Mansur, Alfan dan Muhammad Afdi Nizar. 2020. Menilik Perkembangan Sektor Keuangan Indonesia di Tengah Pandemi. Dalam: Cara Indonesia Menangani Pandemi Covid-19 dan Dampaknya terhadap Perekonomian, hal. 51-80. Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.

Otoritas Jasa Keuangan diakses melalui ojk.go.id

Informasi APBN tahun 2020 dan 2021.

Moegiarso, Susiwijono. 2021. Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran Program PEN untuk Mendorong Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional. Retrieved from https://ekon.go.id/publikasi/detail/3400/optimalisasi-pemanfaatan-anggara5n-prpgram-pen-untuk-mendorong-akselerasi-pemulihan-ekonomi-nasional pada 23 Agustus 2022 pukul 10.45 WIB.

Perubahan atas memorandum Informasi Sukuk Wakaf (Cash Waqf Linked Sukuk) Seri SWR003 tahun 2022 retrieved from https://web.kemenkeu.go.id/media/19843/memo-info-swr003-rev.pdf

Prasetya, Reska dkk. 2021. Strategi Pengembangan Pemasaran Sukuk Ritel Indonesia. Jurnal Al-Muzara’ah 9 (2).

Pratiwi, Fuji. (2020). CWLS Bisa Percepat Pemulihan ekonomi Pasca Covid-19. Retrieved from https://m.republika.co.id/berita/q80d9y457/cwls-bisa-percepat-pemulihan-ekonomi-pasca-covid-19 pada Minggu 04 April 2021 pukul 21.31 WIB.

Putri, Maghfira Maulidia, et.al. (2020). “Strategi Implementasi Pengelolaan Cash Waqf Linked Sukuk dalam Mendukung pembangunan Ekonomi Umat: pendekatan Analytic Network Process (ANP)”, dalam Jurnal Al Infaq: Jurnal Ekonomi Islam vol. 11 No. 2. DOI: https://doi.org/10.32507/ajei.v11i2.836

Saputra, Dany. 2021. Porsi Penerbitan SBSN Naik, Sejalan dengan Tren Minat Investor. Retrieved from https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20210403/9/1375967/porsi-penerbitan-sbsn-naik-sejalan-dengan-tren-minat-investor pada Jumat 29 Juli 2022 pukul 13.56 WIB.

Sembiring, Lidya Julita. (2021). Curhat di IG, Sri Mulyani: APBN Bekerja Sangat Keras!. Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/news/20210111104952-4-214941/curhat-di-ig-sri-mulyani-apbn-bekerja-sangat-keras pada Minggu 12 Desember 2021 pukul 13.45 WIB.

Siallagan, Windraty Ariane. (2020). Strategi Pembiayaan Pemerintah Atasi Defisit Pandemi COVID-19. Retrieved from https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/strategi-pembiayaan-pemerintah-atasi-defisit-pandemi-covid-19/ pada Kamis, 04 Novemeber 2021 pukul 21.17 WIB.

Sihaloho, Estro Darianto. (2020). Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian Inonesia. Retrieved from https://www.researchgate.net/profile/Estro-Dariatno-Sihaloho/publication/345682307_Dampak_Covid-19_Terhadap_Perekonomian_Indonesia/links/5faaac1a92851cd8c632fcfe/Dampak-Covid-19-Terhadap-Perekonomian-Indonesia.pdf pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 21.45 WIB.

Sukuk Linked Wakaf: Ketika Berinvestasi Syariah Memberikan Dampak Sosial. Retrieved from https://www.ibec-febui.com/sukuk-linked-wakaf-ketika-berinvestasi-syariah-memberikan-dampak-sosial/ pada Jumat 02 April 2021 pukul 23.38 WIB.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

_______. (2017). Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Tim Badan Wakaf Indonesia. (2019). Tanya Jawab Wakaf Uang dan Cash Waqf Linked Sukuk. Badan Wakaf Indonesia: Jakarta.

Wildan, Muhammad. (2019). Cash Waqf Linked Sukuk Harus Miliki Penggunaan yang Jelas. Retrieved from

https://ekonomi.bisnis.com/read/20190728/9/1129647/cash-waqf-linked-sukuk-harus-miliki-penggunaan-yang-jelas pada 09 Januari 2022 pukul 21.09 WIB.

Downloads

Published

2023-04-10

How to Cite

Mudriqoh, S. (2023). Potensi Cash Waqf Linked Sukuk sebagai Sumber Pembiayaan Pemulihan Perekonomian Nasional Di Masa Pandemi Covid-19 (2021-2022). El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 11(1), 49–70. https://doi.org/10.24090/ej.v11i1.7545