Fajri, P. C. . (2023). Kebijakan Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Terhadap Masyarakat Miskin Perspektif Keadilan Bermartabat dan Maqashid Al-Syari’ah. Jurnal Penelitian Agama, 24(2), 173–189. https://doi.org/10.24090/jpa.v24i2.2023.pp173-189