Tindak Pidana Korupsi dalam Perundang-Undangan di Indonesia

Authors

  • Andi Samsan Nganro Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

DOI:

https://doi.org/10.24090/mnh.v4i2.3700

Keywords:

Tindak Pidana, korupsi, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Abstract

The changing of ‘UU’ is intended to guarentee the law, to avoid the different  law interpretation and to give protection to the economic and social right. The latets, ‘UU’ no. 20 th. 2001 which is known as the changing of UU no. 31 th. 1999 is about corruption demolishing.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adji, Indriyanto Seno. “Korupsi dan Hukum Pidana.” Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Prof. Oemar Seno Adji dan Rekan, Jakarta, 2001.

Hamzah, Andi. Pemberantasan Korupsi melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.

Hamzah, Andi. “Mengkritisi Dakwaan Jaksa dan Putusan Hakim Yang Kontroversial,” makalah pada Seminar Perkembangan Penegakan Hukum Terkini, Hotel Bumi Karsa Bidakara, tanggal 5 – 6 April 2006.

Sudarto. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1977.

Downloads

Published

20-12-2010

How to Cite

Nganro, A. S. (2010). Tindak Pidana Korupsi dalam Perundang-Undangan di Indonesia. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 4(2), 189–200. https://doi.org/10.24090/mnh.v4i2.3700

Issue

Section

ARTICLES
Share |