Legislasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Relevansinya dengan Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.24090/mnh.v2i2.3690Keywords:
Kekerasan dalam Rumah Tangga, KDRT, Syariat Islam, NusyuzAbstract
UU no. 23 th. 2004 about domestic violence demolishing is intended to prevent the violence in domestic area. Based on Islamic syariah, the forbidding about violence to woman is already in line to the Islamic law.References
Qardhawi, Yusuf. Halal dan Haram dalam Islam, terj. Mu’amal Hamidy. Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1993.
Musdah Mulya, Siti. “Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Islamâ€, makalah dalam Seminar Sehari Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Agama-agama yang diselenggarakan Tim PUG Departemen Agama bekerjasama dengan Komnas Perempuan, 22 Juni 2004 di Jakarta.
Kompas, “Lembaga Penegak Hukum Semakin Tanggap terhadap Kasus KDRTâ€, 09 Mei 2005.
Kompas, “Kekerasan dalam Rumah Tanggaâ€, 27 April 2000.
Kompas, “Presiden didesak keluarkan Amanat untuk RUU KDRTâ€, 29 Mei 2004.
Kompas, “Presiden pahami tuntutan pembahasan RUU Anti KDRTâ€, 04 Juni 2004.
Kompas, “Pembahasan RUU KDRT di DPRâ€, 01 Juli 2004.
Kompas, “Kekerasan seksual ditolak, kekerasan ekonomi masih dipertimbangkanâ€, 02 September 2004.
Sinar Harapan, “Presiden menyetujui pembahasan RUU KDRTâ€, 03 Juli 2004.
Eko Bambang Subiyanto. “RUU KDRT Versi Pemerintah Miskin Substansi†dalam www.jurnalperempuan.com.
www. Palemen.net.
Musdah Mulya, Siti. “Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Islamâ€, makalah dalam Seminar Sehari Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Agama-agama yang diselenggarakan Tim PUG Departemen Agama bekerjasama dengan Komnas Perempuan, 22 Juni 2004 di Jakarta.
Kompas, “Lembaga Penegak Hukum Semakin Tanggap terhadap Kasus KDRTâ€, 09 Mei 2005.
Kompas, “Kekerasan dalam Rumah Tanggaâ€, 27 April 2000.
Kompas, “Presiden didesak keluarkan Amanat untuk RUU KDRTâ€, 29 Mei 2004.
Kompas, “Presiden pahami tuntutan pembahasan RUU Anti KDRTâ€, 04 Juni 2004.
Kompas, “Pembahasan RUU KDRT di DPRâ€, 01 Juli 2004.
Kompas, “Kekerasan seksual ditolak, kekerasan ekonomi masih dipertimbangkanâ€, 02 September 2004.
Sinar Harapan, “Presiden menyetujui pembahasan RUU KDRTâ€, 03 Juli 2004.
Eko Bambang Subiyanto. “RUU KDRT Versi Pemerintah Miskin Substansi†dalam www.jurnalperempuan.com.
www. Palemen.net.
Downloads
Published
12-12-2008
How to Cite
Wahyu, R. (2008). Legislasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Relevansinya dengan Hukum Islam. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 2(2), 197–208. https://doi.org/10.24090/mnh.v2i2.3690
Issue
Section
ARTICLES
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).